Kematian Dosen Untag
Kisah Asmara AKBP Basuki dengan DLL, Dosen Untag Tewas di Hotel, Tinggal Satu Atap, Kini Disanksi
Ini kisah asmara AKBP Basuki dengan DLL dosen Universitas 17 Agustus Semarang yang ditemukan tewas di hotel, ternyata tinggal satu atap
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Ini kisah asmara AKBP Basuki dengan DLL, dosen Universitas 17 Agustus Semarang yang ditemukan tewas di hotel.
- Keduanya disebut tinggal satu atap sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
- Hubungan mereka pun kini ikut menjadi sorotan dalam penyelidikan.
TRIBUNTRENDS.COM - Hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengungkap fakta penting terkait kasus meninggalnya DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Dari pemeriksaan intensif, diketahui bahwa AKBP Basuki ternyata menjalin hubungan asmara dengan korban.
DLL ditemukan meninggal dunia di sebuah kos-hotel (kostel) yang berada di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Baca juga: Karier AKBP Basuki Terancam, Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan DLL Dosen Untag: Tinggal Satu Rumah
Dalam penyelidikan kasus tersebut, AKBP Basuki disebut sebagai saksi kunci karena ia berada di lokasi kejadian ketika peristiwa tragis itu terjadi.
Keberadaan Basuki di tempat kejadian membuat Bidpropam Polda Jateng mengambil langkah cepat untuk mengamankan dirinya guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa AKBP Basuki memiliki hubungan dekat dengan DLL.
Tidak hanya sebatas hubungan asmara, keduanya bahkan diketahui tinggal serumah sebelum kematian sang dosen.
Fakta ini diungkap berdasarkan pengakuan langsung AKBP Basuki kepada penyidik Propam.
“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah,” kata Kombes Artanto, dikutip dari TribunJateng.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Hubungan Asmara Terjalin Lama
Hubungan antara AKBP Basuki dan korban DLL diketahui telah terjalin sejak tahun 2020.
Aparat kepolisian hingga kini masih menelusuri lebih jauh bagaimana keduanya pertama kali berkomunikasi hingga akhirnya menjalin hubungan asmara dan tinggal satu rumah.
“Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung,” ujarnya.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran etik yang dilakukan, AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah ia, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, terbukti melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.
“Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” kata Kombes Artanto.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh AKBP Basuki masuk dalam kategori pelanggaran kode etik berat.
“Perbuatan AKBP B ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” lanjut Artanto.
Selanjutnya, AKBP Basuki dijadwalkan menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya berakhir.
Artanto memastikan sidang tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
“Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” ujarnya.
Saksi Kunci Kematian Dosen Untag
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban DLL.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ucap Artanto.
Polda Jateng pun kini masih melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus kematian DDL.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas kos-hotel (kostel).
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
AKBP Basuki Sempat Bantah
AKBP Basuki sempat membantah kabar dirinya memiliki hubungan asmara dengan korban DDL.
“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” kata AKBP Basuki dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).
Namun, ia tak menampik bila dirinya dekat dengan dosen DDL.
Kedekatan tersebut didorong rasa iba AKBP Basuki kepada DLL.
DLL sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia.
AKBP Basuki juga diketahui rela membiayai proses wisuda doktor DLL.
Tidak hanya itu, AKBP Basuki juga memasukkan DLL ke dalam kartu keluarganya (KK) sebagai saudara.
Padahal keduanya tidak memiliki hubungan darah.
Sementara terkait kondisi korban sebelum tewas, AKBP Basuki menyebut DLL sempat jatuh sakit.
Hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.
“Saya antar ke rumah sakit," ucap AKBP Basuki.
AKBP Basuki mengaku terakhir bertemu korban ketika masih hidup.
"Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training,” lanjutnya Basuki.
Namun pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, ia mendapati DLL sudah tewas.
Kondisinya memilukan karena tanpa busana serta mengeluarkan darah di sejumlah area tubuh, termasuk bagian intimnya.
AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Karier AKBP Basuki Terancam, Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan DLL Dosen Untag: Tinggal Satu Rumah |
|
|---|
| Nama Dosen Untag Tercantum Satu KK dengan Istri Sah AKBP Basuki, Sudah 5 Tahun Jadi Selingkuhan |
|
|---|
| Skandal Polisi & Dosen! AKBP Basuki Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan Levi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| AKBP Basuki Pembohong? Harta di LHKPN Rp94 Juta, Mustahil Biayai S3 Dosen Untag hingga Ratusan Juta |
|
|---|
| Hubungan Gelap 5 Tahun Terungkap! AKBP Basuki Ngaku Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Sejak Pandemi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-56-beri-penjelasan-mengenai-Dwinanda-Linchia-Levi-dosen-untag.jpg)