Breaking News:

Anak Buah Dituduh Disuap Ratusan Miliar, Menkeu Purbaya Semprot Pedagang Thrifting: Jangan Fitnah!

Menkeu Purbaya meminta bukti kepada pedagang thrifting yang menuding oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai terlibat suap barang thrifting.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keruangan Purbaya Yudhi Sadewa. 
Ringkasan Berita:
  • Polemik rencana penghapusan thrifting pakaian bekas impor kembali memanas setelah perwakilan pedagang mengklaim adanya praktik suap hingga Rp550 juta per kontainer kepada oknum Bea Cukai agar barang ilegal bisa masuk.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan tuduhan tersebut dan meminta bukti konkret sebelum mengambil tindakan.
  • Menkeu Purbaya menegaskan siap memberikan sanksi tegas jika ada pegawai terbukti terlibat serta telah memberi peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu.

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik thrifting pakaian bekas impor yang akan dihapus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih terus berlanjut.

Seperti diketahui, mayoritas pakaian bekas impor yang beredar di Indonesia masuk secara ilegal.

Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi mengungkapkan bahwa barang itu bisa lolos masuk ke Indonesia karena adanya praktik penyuapan.

Importir berani membayar Rp550 juta per kontainer ke petugas Bea Cukai di pelabuhan.

Biaya tersebut disebut mengalir ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan.

Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi.

Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak.

Artinya ada yang memfasilitasi.

Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," ujar Rifai Silalahi saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025), dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (20/11/2025).

Mendengar hal tersebut, Menkeu Purbaya tak tinggal diam.

Ia mempertanyakan klaim tersebut karena sampai saat ini ia belum menerima bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya.

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025), dikutip dari KOMPAS.com.

Menkeu Purbaya kemudian meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.

Bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat.

Menkeu Purbaya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana?

Saya akan tindak langsung.

Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah.

Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegas Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi.

Kalau main-main ya saya tindak ke depan.

Saya udah kasih peringatan keras semuanya.

Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," pungkas Menkeu Purbaya.

Baca juga: Tantangan Adian Napitupulu untuk Purbaya! Politisi PDIP Ajak Menkeu Duduk Bareng Bahas Thrifting

MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (14/11/2025).
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (14/11/2025). (Kompas)

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghapus thrifting pakaian bekas impor karena beberapa alasan.

Beberapa di antaranya adalah merugikan industri tekstil domestik, mengakibatkan kerugian negara karena tidak ada bea masuk dan pajak, serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produsen lokal dan mencegah penyelundupan, bukan untuk mematikan UMKM yang menjual barang legal.

(TribunTrends/ Amr)

Tags:
MenkeuMenteri KeuanganPurbayaPurbaya Yudhi Sadewathrifting
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved