Pembunuhan Istri Pegawai Pajak
Teror Judi Online! 3 Skenario Yahya Tutupi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Dibongkar Polisi
Yahya Himawan (27) pelaku pembunuhan berencana istri pegawai pajak Manokwari karena utang judi online, terungkap 3 skenario licik
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Pelaku bernama Yahya Himawan (27), seorang tukang bangunan, merencanakan pembunuhan terhadap Aresty istri pegawai pajak Manokwari sejak Sabtu (8/11/2025)
- Setelah membunuh korban, Yahya melakukan tiga langkah licik untuk menyembunyikan aksinya
- Aresty, istri seorang pegawai pajak KPP Manokwari dan alumni SMA Taruna Nusantara, dimakamkan di kampung halamannya di Blitar
TRIBUNTRENDS.COM - Manokwari diguncang kabar mengerikan. Aresty Gunar Tinarga (AGT), istri seorang pegawai pajak, ditemukan tewas mengenaskan.
Jasadnya dibuang ke dalam septic tank rumah kosong berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya di kawasan Reremi Puncak, Papua Barat, Senin (10/11/2025).
Tak disangka, pelaku yang merenggut nyawanya adalah orang yang pernah bekerja di rumahnya sendiri.
Baca juga: Inilah Kota Genset, Wilayah di Papua Barat Ini Jadi Daerah Terkaya Melampaui Manokwari dan Sorong
Rencana Keji Sejak Sabtu
Polisi mengungkap, pembunuhan sadis ini telah direncanakan sejak Sabtu (8/11/2025).
Pelaku bernama Yahya Himawan (27), seorang tukang bangunan yang dulu merenovasi dapur rumah korban.
Dibekap tekanan utang judi online hingga Rp4 juta, Yahya nekad merancang perampokan terhadap Aresty, sebab ia paham betul seluk-beluk rumah sang korban.
Gajinya sebesar Rp3,3 juta habis untuk judi, dan dalam keadaan terjepit, ia datang dengan alasan palsu mengaku hendak memperbaiki keramik rumah.
Tanpa curiga, Aresty mempersilahkannya masuk.
Namun tak lama kemudian, Yahya menodongkan senjata tajam, meminta uang, lalu menghabisi nyawa korban yang sempat berteriak minta tolong.
Tiga Skenario untuk Menghapus Jejak
1. Mengepel Darah Korban
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yahya membersihkan lantai, pintu dan dinding rumah dari bercak darah.
Ia berusaha membuat rumah tampak normal agar tak menimbulkan kecurigaan.
Baca juga: Viral! Bocah SD Papua Minum dari Botol Bekas Sabun Cuci Piring, Tak Lupa Bagi ke Teman, Banjir Doa
2. Panggil Sopir dan Bakar Kontainer
Jasad Aresty dimasukkan ke dalam kontainer plastik milik korban.
Pelaku juga mengambil barang berharga handphone, laptop, kamera, tablet, hingga jam tangan dan memasukkannya ke dalam karung beras.
Untuk mengelabui, Yahya memakai ponsel korban guna memesan mobil box, lalu memindahkan kontainer berisi jasad ke rumah kosong dan membakarnya.
3. Balas Pesan Suami Korban
Sekitar pukul 11.00 WIT, Yahya bahkan sempat membalas pesan dari suami korban menggunakan ponsel Aresty.
Ia menulis, “Saya lagi nyuci,” agar suami korban tak curiga.
Namun pada sore hari pukul 15.30 WIT, sang suami menemukan jasad istrinya di rumah yang terkunci dari dalam.
Dijerat Pasal Berlapis
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, memastikan Yahya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Korban Dimakamkan di Blitar
Kabar duka ini membuat keluarga besar korban di Blitar, Jawa Timur, terpukul.
Paman korban, Supriyono, mengungkap Aresty dan suaminya baru tiga bulan pindah ke Manokwari karena urusan pekerjaan.
Keduanya adalah alumni SMA Taruna Nusantara Magelang dan belum dikaruniai anak.
“Aresty keluar dari pekerjaannya agar fokus membangun keluarga dan segera punya anak,” ujar Supriyono haru.
Jasad Aresty dimakamkan di kampung halamannya di Blitar pada Rabu (12/11/2025).
Sementara itu, pelaku Yahya Himawan warga Ponorogo, Jawa Timur resmi ditahan dan menunggu proses hukum atas perbuatannya yang keji.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari TribunPapua)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Anggota-Satreskrim-Polresta-Manokwari-mengevakuasi-jasad-Aresty-Gunar-Tunarga.jpg)