Breaking News:

Pernyataan Resmi Dewan Masjid Indonesia, Kecam Aksi Penganiayaan Musafir di Sibolga: Tindakan Biadab

Dewan Masjid Indonesia beri pernyataan resmi terkait penganiayaan musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/10/2025).

|
Kolase TribunTrends.com/Dok. PIMPINAN PUSAT DEWAN MASJID INDONESIA/Ist
PENGANIAYAAN MUSAFIR DI MASJID AGUNG SIBOLGA - Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait aksi penganiayaan musafir di Masjid Agung Sibolga hingga korban meninggal dunia 

TRIBUNTRENDS.COM - Dewan Masjid Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penganiayaan musafir yang akan beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat (31/10/2025).

Korban dianiaya oleh lima orang pada dini hari.

Surat yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia menyebut tindakan penganiayaan tersebut sebagai tindakan yang biadab.

Baca juga: Nasib Uang Donasi Masjid Malikal Mulki yang Dirobohkan, Taqy Malik Jamin Amalan Tak Akan Hilang

PEMBUNUHAN MUSAFIR - Arjuna Tamaraya, musafir yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, jadi sorotan publik dan viral di media sosial.
PEMBUNUHAN MUSAFIR - Arjuna Tamaraya, musafir yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, jadi sorotan publik dan viral di media sosial. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, salam serta shalawat bagi Rasulullah Muhammad Sallallahu alaihi wa salam.

Pada hari Sabtu tanggal 1 November 2025 terjadi tindakan biadab yaitu penyerangan dan pengeroyokan oleh 5 orang pemuda terhadap seorang pemuda yang sedang singgah (musafir) dan beristirahat di Masjid Agung Sibolga Sumatera Utara sehingga korban tewas (meninggal).

Tindakan criminal yang terjadi di masjid tersebut, apapun alasannya tidak dapat dibenarkan, serta telah menodai kesucian tempat ibadah dan dihawatirkan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Sibolga Sumatera Utara.

Oleh karena itu Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengecam tindakan criminal tersebut dan meminta pihak berwajib/berwenang mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak secara tegas kepada para pelaku penyerangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Wassalamuʼalaikum warahmatullahi wabarakatuh." isi Pernyataan Dewan Masjid Indonesia, Nomor 211.C/III/SEM/PP-DMI/XI/2025, Jakarta, 3 November 2025.

Pernyataan Resmi Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia terkait kasus musafir tewas dianiaya saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga
Pernyataan Resmi Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia terkait kasus musafir tewas dianiaya saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga (TribunTrends.com/Dok. PIMPINAN PUSAT DEWAN MASJID INDONESIA)

Kronologi Penganiayaan Musafir 

Insiden penganiayaan itu berasal pada saat korban sedang beristirahat di masjid tersebut.

Masjid Agung Sibolga adalah masjid utama yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Sumatra Utara. 

Masjid ini menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat di Kota Sibolga, serta sering digunakan sebagai tempat istirahat oleh musafir atau warga yang sedang dalam perjalanan.

Masjid ini berada di pusat kota Sibolga, dekat dengan jalur transportasi dan pemukiman warga.

Masjid Agung Sibolga berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam, khususnya salat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. 

Masjid Agung Sibolga sering menjadi tempat singgah atau istirahat bagi musafir, terutama mereka yang tidak memiliki tempat tinggal sementara.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam  Silaban mengatakan sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk mengetahui insiden tersebut. 

Menurut keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, salah satu pelaku berinisial ZP Alias A (57), melarang korban untuk tidur di area tersebut.

Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya. 

Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk Pelaku berinisial HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).

PENGANIAYAAN MUSAFIR DI MASJID AGUNG SIBOLGA -
PENGANIAYAAN MUSAFIR DI MASJID AGUNG SIBOLGA (Istimewa via TribunMedan.co)

Penyebab Tewas

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Rustam.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid.

Saat itu ia melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

(TribunTrends.com/Nafis/Tribunnews.com)

Tags:
Dewan Masjid IndonesiamusafirSibolga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved