17 Nama Terdakwa Kematian Prada Lucky, Tega Alat Vital Diolesi Cabai, Ini Peran Masing-masing Pelaku
Berikut ini 17 nama terdakwa kasus kematian Prada Lucky, korban meninggal setelah dianiaya, dengan tega alat vital diolesi cabai
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Berikut ini 17 nama terdakwa dalam kasus kematian Prada Lucky, yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan brutal.
- Korban diketahui menjadi sasaran kekerasan yang kejam, bahkan alat vitalnya diolesi cabai oleh pelaku.
- Simak peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.
TRIBUNTRENDS.COM - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang bertugas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi sorotan setelah terungkap mengalami penyiksaan brutal dari seniornya sendiri.
Kasus ini mengungkap sisi gelap di lingkungan satuan militer yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan integritas.
Salah satu pelaku penganiayaan yang teridentifikasi adalah atasannya, Letnan Dua Made Juni Arta Dana.
Dalam tindakan yang sangat kejam tersebut, Prada Lucky tidak hanya menerima hukuman cambukan, tetapi juga alat vitalnya diolesi cabai, sebuah tindakan yang memperlihatkan betapa sadisnya perlakuan yang dialami korban.
Kekejaman ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat dan memicu pertanyaan mengenai pengawasan internal di Yonif TP/834/WM.
Peristiwa tragis tersebut diungkap secara resmi dalam proses pembacaan dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025, yang mencatat keterlibatan 17 terdakwa.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena menyingkap fakta bahwa perlakuan semacam itu terjadi di lingkungan militer yang seharusnya melindungi anggotanya, bukan menyiksanya.
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat menaruh perhatian besar pada bagaimana penegakan disiplin dan mekanisme pengawasan di satuan militer dijalankan, sekaligus menuntut adanya tindakan tegas terhadap para pelaku agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Baca juga: Aku Gak Mau Masuk Sekolah Firasat Angga Sebelum Tewas Dikeroyok Rame-rame di SMP 1 Geyer Grobogan
Adapun para terdakwa berturut-turut yakni:
1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu)
17 Agustus 2025 ditahan
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C)
Ditahan sejak 12 Agustus 2025 di Ende
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu)
Ditahan sejak 11 Agustus 2025
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu,
Ditahan sejak 17 Agustus 2025
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
9. Rofinus Sale (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
10. Emanuel Joko Huki (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
11. Ariyanto Asa (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
12. Jamal Bantal (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
13. Yohanes Viani Ili (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
14. Mario Paskalis Gomang (Serda)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
15. Firdaus (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B
Ditahan sejak 11 Agustus 2025.
17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu,S.E.,S.H..M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025).
Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.
Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.
Prada Lucky Namo terindikasi melakukan penyimpangan seksual. Kemudian terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3. Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut.
"Mengambil selang kurang lebih 40 centimeter untuk cambuk, menampar wajah, dengan sandal jepit sebanyak satu kali," kata Oditur, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.
Setelah itu, Prada Lucky Namo mengaku dirinya melakukan penyimpangan seksual dengan beberapa orang di luar kesatuan, termasuk Prada Richard Bulan sebanyak empat kali.
Setelah pengakuan itu, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 2 untuk membawa Prada Lucky Namo. Terdakwa 1 juga terus melakukan penyiksaan terhadap Prada Richard.
Richard Bulan kemudian dibawa untuk mendapat perlakuan yang sama. Terdakwa 1 juga melihat pesan chating dalam Whatsapp dengan panggilan sayang.
Terdakwa 1 kemudian mempertanyakan mengenai isi chat itu. Terdakwa 3 yang datang kemudian diberitahu terdakwa 2 tentang indikasi tersebut.
Terdakwa 3 kemudian mencambuk ke arah korban dengan kabel.
"Saksi 1 buka baju, dan terdakwa 3 mencambuk dengan kabel warna putih," katanya.
Terdakwa 2 juga memukul Prada Lucky Namo dengan telapak tangan dan mengenai rahang.
Terdakwa 3 juga mencambuk berulang kali pada saksi 1 dan Prada Lucky Namo pada paha hingga punggung.
Terdakwa 1, 2, 3 mencambuk almarhum dan saksi 1 karena tidak mengakui adanya kecurigaan penyimpangan seksual. Terdakwa 2 menasehati kedua korban untuk tidak melakukan perbuatan lagi.
Saat sedang nasihat, isi chat masuk dengan isinya yang menanyakan tentang pertanyaan belum tidur. Nomor itu kemudian dilakukan penelusuran ke aplikasi pencarian nomor dan diketahui seorang pria.
Jawaban yang berbelit kemudian memancing reaksi dari terdakwa 2 hingga melakukan cambuk ke Prada Lucky Namo.
20 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WITA, almarhum meminta izin untuk ke kamar mandi untuk buang air. Setelah ditunggu, terdakwa 1 menghubungi saksi 5 bahwa almarhum Prada Lucky Namo telah melarikan diri.
Terdakwa 1 dan bersama saksi 1 mencari Prada Lucky sambil menghubungi ke pacar Lucky Namo. Terdakwa 1 menghubungi ibu kandung Prada Lucky Namo dan menyampaikan mengenai indikasi penyimpangan seksual.
Terdakwa 1 perihal larinya Prada Lucky Namo dan dilakukan penyisiran, termasuk juga menghubungi ayah kandung almarhum. Sekitar 09.00 WITA, terdakwa 1 menerima panggilan dari saksi 7 atau ibu angkat almarhum bahwa almarhum berada di rumahnya.
Informasi itu, kemudian terdakwa 1 menghubungi saksi 5 agar ke lokasi kejadian. Terdakwa 1 menyampaikan ke saksi 7 bahwa luka itu merupakan hal biasa dalam dunia militer.
"Menyampaikan bahwa luka cambukan adalah hal biasa," ucapnya.
Setelah dijemput, almarhum dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terdakwa 1 kemudian melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel. Sekitar 12.00 WITA, datang terdakwa 4 yang mendengar bahwa almarhum sudah kembali dari pelarian.
Terdakwa 4 melihat pemeriksaan pada 9 orang anggota yang diduga melakukan penyimpangan seksual. Dia menayangkan almarhum. Terdakwa melihat almarhum yang duduk di lantai.
Terdakwa 4 lalu menanyakan mengenai kejadian itu. Almarhum yang mengaku bahwa ia dari Kupang, membuat terdakwa malu karena bersama-sama dari Kupang.
"Mengambil potongan selang, langsung mencambuk almarhum mengenai bahu sebelah kiri sebanyak empat kali," katanya.
Tanggal 28 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WITA, terdakwa 5 menerima panggilan dari Danki (Komandan Kompi) agar dilakukan pendampingan. Karena almarhum merupakan anggota terdakwa 5. Terdakwa 5 mencambuk almarhum menggunakan selang air.
Terdakwa 6 yang mendengar almarhum sudah kembali ke kesatuan, lalu menemui almarhum sambil menasehati agar almarhum tidak lagi melakukan perbuatan itu.
"Sambil mencambuk ke arah almarhum menggunakan selang beberapa kali dan kembali ke penjagaan," katanya.
Terdakwa 6 juga mencambuk saksi 1 berulang, menampar dan meninggalkan saksi 1. Terdakwa 7 yang datang kemudian juga melakukan nasihat ke saksi 1. Terdakwa 7 memukul saksi beberapa kali dan pergi meninggalkannya.
Terdakwa 8 yang datang sekitar pukul 17.30 WITA memerintahkan terdakwa 6 untuk membawa saksi 1 ke ruang staf Intel. Terdakwa 6 diminta membantu pemeriksaan terhadap saksi 1.
Terdakwa 8 kemudian melakukan pemeriksaan untuk saksi 1 mengenai dugaan penyimpangan seksual namun oleh saksi 1 tidak mengakui. Terdakwa 8 merasa tidak dihargai sebagai perwira.
"Terdakwa 8 memerintahkan saksi 6 untuk mengambil cabai, kemudian terdakwa 6 memerintahkan saksi 8 mengambil cabai di dapur," katanya.
Saksi 8 membawa cabai yang telah ditumbuk. Terdakwa 8 memerintahkan saksi 1 agar membuka celana sebatas paha. Termasuk celana dalam yang dikenakan. Saksi 8 diperintahkan untuk mengoles cabai tumbuk ke penis dan ke bagian lubang anus saksi 1.
Mereka kemudian meninggalkan tempat kejadian. Setelah mendengar pengakuan, terdakwa 8 kemudian mencambuk saksi 1 beberapa kali.
Almarhum dan saksi 1 kemudian dipertemukan pada satu ruangan untuk mendapat pengakuan. Oleh almarhum dan saksi 1 terdapat perbedaan jawaban dan saling membantah.
Terdakwa 8 kemudian melanjutkan penyiksaan hingga bagian tulang ekor tubuh almarhum terasa sakit bahkan hingga kencing celana.
Terdakwa 9 yang datang kemudian juga melakukan penyiksaan. Terdakwa 10 yang datang lalu mengambil potongan selang sambil melakukan interogasi. Cambukan mengenai punggung almarhum dan saksi 1.
Terdakwa 11 juga yang datang malam hari kemudian melakukan cambuk ke saksi 1 dan almarhum beberapa kali. Begitu juga dengan terdakwa 12 yang melakukan cambukan ke almarhum.
"Terdakwa 12 marah dan memegang kepala almarhum dan mencambuk beberapa kali," katanya.
Terdakwa 13 yang datang kemudian melakukan interogasi ke saksi 1 dan almarhum sambil melakukan cambuk ke punggung menggunakan selang.
Terdakwa 14 juga melakukan hal yang sama pada saksi 1 dan almarhum.
(TribunTrends.com/PosKupang)
Sumber: Pos Kupang
| Rocky Gerung Soal Gaya Komunikasi Purbaya, Menkeu Disebut Ingin Jadi Capres, "Ambisi Terlihat" |
|
|---|
| Auto Tutup Mulut! Na Daehoon Terdiam Disawer Gift Paus Jennifer Coppen Berulang Kali, Segini Cuannya |
|
|---|
| Sosok Wan Saiful Wan Jan, Anggota DPR Malaysia Murka Nama Prabowo Salah Sebut Jokowi, Memalukan! |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ditunjuk Presiden Prabowo Urusi MBG, Berikut Rincian Tugas Barunya, Mampu? |
|
|---|
| FOMO Politik! Rocky Gerung Sebut Popularitas Purbaya Tak Akan Tahan Lama: Cepat Naik, Cepat Turun |
|
|---|