Tak Cuma Pemda, Menkeu Purbaya Diminta Anggota DPR Audit Pemerintahan Pusat, Singgung Dana Bansos
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta anggota DPR Rieke Diah Pitaloka untuk mengaudit pemerintah pusat, tak cuma pemda
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengaudit pemerintah pusat, tidak hanya pemerintah daerah.
- Ia menekankan bahwa pengawasan menyeluruh penting agar pengelolaan dana publik transparan dan akuntabel.
- Rieke juga menyoroti bahwa audit di tingkat pusat sama pentingnya dengan pengawasan di pemda untuk memastikan dana negara digunakan sesuai tujuan.
TRIBUNTRENDS.COM - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, yang lebih dikenal dengan panggilan Oneng, memberikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah polemik mengenai dana yang disebut mengendap di bank oleh beberapa kepala daerah.
Dukungan ini disampaikan Oneng melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu (22/10), menunjukkan sikap politiknya yang tegas mendukung transparansi pengelolaan keuangan negara.
Meski mendukung, Oneng menekankan bahwa perhatian Menkeu sebaiknya tidak hanya tertuju pada pemerintah daerah.
Baca juga: Update Utang Whoosh, Menkeu Purbaya Tetap Tak Mau Ikut Campur, Percaya Bisa Terselesaikan Business
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk audit terhadap pemerintahan pusat, kementerian, dan lembaga-lembaga yang berperan dalam pengelolaan dana publik.
Lebih jauh, Oneng mencontohkan data dari PPATK yang mengungkap adanya sekitar Rp2 triliun dana bansos yang mengendap, sebagai bukti bahwa pengawasan dan audit tidak boleh hanya terbatas pada tingkat daerah.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan agar dana publik dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Purbaya tetap tak mau ikut campur utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah gubernur yang membantah pernyataannya terkait adanya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank.
Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Purbaya dalam rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menuai reaksi dari beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025), Purbaya dengan tenang menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam perdebatan soal perbedaan data yang diklaim oleh para gubernur tersebut.
Ia menegaskan, urusan validasi data simpanan APBD di bank sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang memantau arus keuangan daerah.
Lebih lanjut, Purbaya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menyebut bahwa dana milik Pemprov Jabar tidak disimpan dalam bentuk deposito, melainkan giro.
Namun, menurut Purbaya, keputusan tersebut justru tidak menguntungkan karena bunga giro jauh lebih kecil dibanding deposito.
“Kenapa ditaruh di giro kalau gitu,” ujar Purbaya dengan nada heran.
Ia menambahkan, penempatan dana di giro juga bukan tanpa risiko. Ke depan, kebijakan itu berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bahkan bisa menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Purbaya menegaskan pentingnya pengelolaan dana publik yang transparan, efisien, dan akuntabel, agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun kerugian bagi daerah.
(TribunTrends.com/TribunVideo/Disempurnakan dengan bantuan AI)
| Sosok Peggita Chelsea, Sekpri yang Dinikahi Ketua Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih: Beda Usia Jauh |
|
|---|
| Kabar Gembira! Inilah Besaran Resmi Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah |
|
|---|
| Mati-matian Bela PB XIV Purboyo, KGPA Benowo dan GKR Timoer Akhirnya Dianugerahi Gelar Tertinggi |
|
|---|
| Hore! Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Segera Cair, Siap-siap Terima Dana Penuh Tepat Waktu |
|
|---|
| Satu Kesalahan Mangkubumi dalam Polemik Tahta, GKR Timoer Elus Dada: Tidak Pintar dan Tak Bijaksana! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Rieke-Diah-Pitaloka-seret-nama-Menkeu-Purbaya-soal-keluhannya-penarikan-pajak.jpg)