Breaking News:

Berita Viral

Tabir Gelap Tarman Pengantin Rp 3 Miliar, Ternyata Pernah Dipenjara, Data Pengadilan Ungkap Fakta

Ternyata Tarman (74) pengantin viral asal Karanganyar yang beri mahar Rp 3 miliar pada Shela Arika (24) pernah dipenjara karena kasus penipuan.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram AV Media
MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tarman (74) pengantin viral asal Karanganyar yang beri mahar Rp 3 miliar pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan pernah dipenjara karena kasus penipuan. 

Bahkan, barang bukti berupa rekening bank atas nama Tarman di BRI dan Mandiri turut disita, sebagian di antaranya dirampas untuk dimusnahkan.

Terkait kabar yang kembali mencuat seiring viralnya pernikahan tersebut, Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Anom Prabowo angkat bicara.

“Untuk kasus kakek Tarman, kurang tahu secara detail, tapi data tersebut memang ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar Anom kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Publik kini dibuat terbelah. Ada yang menilai pernikahan ini sebagai bukti cinta tanpa batas usia, namun tak sedikit pula yang memandangnya sebagai kisah penuh misteri dengan latar belakang yang belum sepenuhnya terang.

Isu-isu seputar kebenaran mahar Rp 3 miliar, status kendaraan mewah yang digunakan dalam prosesi, hingga riwayat hidup Tarman terus menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial dari Facebook hingga TikTok.

Apakah kisah ini benar tentang cinta sejati, atau justru kisah rumit yang dibalut kemewahan dan masa lalu kelam?

Hanya waktu yang bisa menjawab.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2 dari 2
Tags:
pengantinTarmanKaranganyarPacitan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved