Breaking News:

Gubernur dalam APPSI Protes Soal Niat Purbaya Pangkas TKD, Khawatir Kinerja Pegawai Terpengaruh

Para gubernur lewat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memprotes soal niat Menkeu Purbaya memangkas TKD

YouTube Kompas.com
MENKEU PURBAYA - Para gubernur lewat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memprotes soal niat Menkeu Purbaya memangkas TKD 

Para gubernur lewat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memprotes soal niat Menkeu Purbaya memangkas TKD

TRIBUNTRENDS.COM - Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meninjau kembali rencana pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Permintaan itu disampaikan sejumlah gubernur dari berbagai provinsi saat melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para kepala daerah untuk menyampaikan keluhan terkait penurunan signifikan alokasi TKD yang dialami sebagian besar pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Berniat Pangkas Nominal TKD, Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur, Ungkap Alasan Singgung Soal Serapan

“Kami hari ini sengaja dari APPSI meminta waktu Pak Menteri untuk bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah.

Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya.

Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan,” ujar Haris usai pertemuan.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris.
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Menurutnya, penurunan TKD 2026 berdampak langsung terhadap kemampuan pemda dalam membayar gaji pegawai serta menjalankan program pembangunan daerah, terutama bagi daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah.

Al Haris mencontohkan, di Provinsi Jambi, alokasi TKD turun dari Rp 4,6 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp 3,1 triliun untuk 2026.

Pemangkasan itu mencakup dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), serta anggaran tunda salur.

“Sulit bagi mereka untuk mengembangkan daerahnya.

Apalagi bicara visi-misi, yang penting roda pemerintahan jalan saja sudah oke.

Tapi jangan sampai hak pegawai terganggu, karena itu bisa berdampak pada kinerja daerah nantinya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menuturkan bahwa banyak kepala daerah baru membutuhkan dukungan anggaran untuk merealisasikan janji kampanye dan program pembangunan prioritas.

“Tentu kita berharap alokasi anggaran yang cukup bisa merealisasikan apa yang kita lakukan, apalagi hampir semua visi-misi kita itu juga sejalan dengan astacita Bapak Presiden,” kata Anwar.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku daerahnya mengalami pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya.

Ia meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong.

Anggaran kita jangan dipotong karena itu beban bagi provinsi kami masing-masing,” ujar Muzakir.

Keluhan serupa juga datang dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang menyebut pemangkasan TKD membuat ruang fiskal daerahnya sangat terbatas.

“Anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk belanja rutin, sementara anggaran pembangunan infrastruktur berkurang drastis. Padahal infrastruktur penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Sherly.

Ia menyebut DBH Maluku Utara mengalami pemotongan hingga 60 persen, sehingga total alokasi TKD 2026 hanya mencapai Rp 6,7 triliun, turun dari Rp 10 triliun pada 2025.

Sherly menambahkan, rata-rata pemotongan TKD di tingkat provinsi mencapai 20–30 persen, sedangkan beberapa pemerintah kabupaten bahkan dipangkas hingga 60–70 persen.

“Kami berharap Pak Menteri Keuangan bisa mencari solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan stabil,” ujarnya menutup.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Kompas.com
Tags:
PurbayaMenkeuAPPSITKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved