Politik Viral
Purbaya Bikin ASN Histeris, Bahas Soal Kemungkinan Gaji Naik Tahun 2025, Semua Golongan Kebagian?
Menteri Keuangan Purbaya bawa angin segar untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Benarkah gaji ASN akan naik?
Editor: jonisetiawan
Isi dan Target dalam Perpres 79/2025
Dalam lampiran Perpres tersebut, dijelaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN difokuskan pada kelompok strategis yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan indeks sistem merit dalam tiga aspek penting:
- Penggajian, penghargaan, dan disiplin ASN ditargetkan naik hingga 67 persen,
- Sementara manajemen kinerja ditingkatkan hingga 61%.
Tujuannya jelas menciptakan ASN yang profesional, kompeten, dan berorientasi hasil, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025.
Baca juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta, Ingatkan Gubernur: Jangan Panik Dikasih Duit
Gaji ASN 2025: Berdasarkan Ketentuan Sebelumnya
Hingga kini, ketentuan gaji ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Kenaikan terakhir terjadi pada Januari 2024 sebesar 8 persen, menjadi yang pertama sejak 2019.
Berikut kisaran gaji ASN tahun 2025 sebelum rencana kenaikan baru diterapkan:
Pegawai Negeri Sipil (PNS):
- Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
- Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
- Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
- Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):
- Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,90 juta
- Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta
Besaran tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen.
Hak dan Fasilitas ASN
Selain gaji pokok, ASN juga mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti:
- Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga,
- Cuti tahunan dan cuti khusus,
- Jaminan pensiun dan hari tua,
- Program pengembangan kompetensi, serta perlindungan kerja.
Semua fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang tangguh, modern, dan berintegritas tinggi.
Meski angka dan waktu pelaksanaan kenaikan gaji ASN tahun 2025 belum pasti, sinyal positif dari pemerintah sudah cukup membuat banyak pegawai negeri menaruh harapan.
Pernyataan Menkeu Purbaya dan KSP Qodari menggambarkan satu hal: pemerintah tidak ingin tergesa-gesa, tetapi pasti.
Kenaikan gaji bukan sekadar janji, melainkan bagian dari visi besar untuk membangun aparatur negara yang sejahtera, berdedikasi, dan profesional sesuai semangat reformasi birokrasi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Serambinews)
Purbaya Bikin ASN Histeris, Bahas Soal Kemungkinan Gaji Naik Tahun 2025, Semua Golongan Kebagian? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Suntik Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta, Ingatkan Gubernur: Jangan Panik Dikasih Duit |
![]() |
---|
Roy Suryo Bicara Pedas Soal Pertemuan Jokowi-Ba'asyir: Gerakan 'MBG' Menasihati Bapaknya Gibran |
![]() |
---|
Tawa Pahit di Balai Kota: Pramono Terima Pemotongan Rp15 T, Purbaya Seloroh Ingin Tambah Potongan |
![]() |
---|
Dua Jam di Kertanegara! Jokowi-Prabowo Bahas Isu Panas, Luhut dan Istana Buka Suara |
![]() |
---|