Politik Viral
Purbaya Bikin ASN Histeris, Bahas Soal Kemungkinan Gaji Naik Tahun 2025, Semua Golongan Kebagian?
Menteri Keuangan Purbaya bawa angin segar untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Benarkah gaji ASN akan naik?
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Angin segar kembali berembus di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Setelah sekian lama menanti kabar baik tentang kesejahteraan, pemerintah akhirnya memberi sinyal jelas: akan ada rencana kenaikan gaji bagi para abdi negara, meski tidak untuk semua golongan.
Kabar ini muncul bukan tanpa dasar. Langkah tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang baru saja disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Isinya menyiratkan semangat baru untuk memperkuat kinerja birokrasi dan memberi penghargaan kepada mereka yang berperan langsung dalam pembangunan nasional.
Namun, harapan itu datang bersama catatan penting: kenaikan gaji tidak berlaku secara menyeluruh.
Pemerintah memilih jalur selektif mengutamakan kelompok profesi yang menjadi garda depan pelayanan publik dan penopang utama pembangunan.
Kelompok yang diprioritaskan meliputi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, serta pejabat negara.
Mereka dianggap berperan vital dalam memperkuat fondasi sumber daya manusia dan menjaga stabilitas nasional.
Baca juga: Geger di Bank Mandiri! Menteri Purbaya Muncul Tanpa Pemberitahuan, Direksi Langsung Siaga
Fokus pada Kinerja dan Penghargaan Berbasis Prestasi
Selain menaikkan gaji bagi kelompok tertentu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema penghargaan berbasis kinerja.
Skema ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja, profesionalitas, dan rasa bangga di kalangan ASN yang selama ini menjadi tulang punggung birokrasi Indonesia.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kesejahteraan ASN tidak hanya meningkat dari sisi finansial, tetapi juga dari sisi moral dan motivasi kerja.
ASN diharapkan menjadi lebih produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, besaran gaji yang berlaku saat ini masih menjadi acuan.
Tunjangan kinerja tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disesuaikan berdasarkan golongan, jabatan, serta tanggung jawab masing-masing ASN.

Tanggapan Menkeu Purbaya: Santai tapi Tegas
Purbaya Bikin ASN Histeris, Bahas Soal Kemungkinan Gaji Naik Tahun 2025, Semua Golongan Kebagian? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Suntik Rp 20 Triliun ke Bank Jakarta, Ingatkan Gubernur: Jangan Panik Dikasih Duit |
![]() |
---|
Roy Suryo Bicara Pedas Soal Pertemuan Jokowi-Ba'asyir: Gerakan 'MBG' Menasihati Bapaknya Gibran |
![]() |
---|
Tawa Pahit di Balai Kota: Pramono Terima Pemotongan Rp15 T, Purbaya Seloroh Ingin Tambah Potongan |
![]() |
---|
Dua Jam di Kertanegara! Jokowi-Prabowo Bahas Isu Panas, Luhut dan Istana Buka Suara |
![]() |
---|