Breaking News:

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Lawan Temuan Forensik soal Ijazah Jokowi, Datangi Bareskrim dengan Bukti Baru dari KPU

Roy Suryo mendesak Bareskrim Polri agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dibuka kembali, bawa bukti dari KPU.

Editor: jonisetiawan
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
KASUS IJAZAH PALSU - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mendesak Bareskrim Polri agar penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dibuka kembali. 

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dan dokumen yang diperbandingkan terbukti berasal dari sumber resmi.

Ia menegaskan hasil laboratorium forensik mendukung keaslian ijazah Jokowi.

“Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli,” ungkapnya dalam konferensi pers, disertai pemaparan teknis hasil verifikasi dari pihak UGM dan KPU.

Namun, bagi Roy, hasil itu belum final. Ia menilai masih banyak hal yang tak selaras dengan dokumen lain seangkatan.

“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy, menekankan temuan visualnya.

Dua Jalur Kasus: Bareskrim dan Polda Metro Jaya

Di saat Roy terus menekan agar penyelidikan di Bareskrim dibuka kembali, kasus serupa justru masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Perkara ini berasal dari laporan Presiden Jokowi sendiri, yang pada 30 April 2025 melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah palsu.

Laporan itu mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) antara lain Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

Hingga awal Oktober 2025, penyidikan kasus tersebut masih berjalan lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Sianipar, serta menyita berbagai dokumen ijazah SD hingga S1 milik Jokowi untuk kepentingan analisis laboratorium.

“Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/10/2025).

Dalam dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor.

Di antaranya Roy Suryo, dr. Tifa, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Abraham Samad, hingga Damai Hari Lubis.

Roy Yakin: Ijazah Jokowi Tak Identik dengan Alumni UGM Lain

Tags:
ijazahJokowiRoy SuryoBareskrim PolriKPU
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved