Breaking News:

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan

Editor: Agung Santoso
Tribun Lombok
POLWAN BUNUH SUAMI DI NTB - Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan 

TERKUAK! Penyebab Briptu Rizka Resmi Tersangka Pembunuhan Suami, Polda NTB Ungkap Lewat Lie Detector atau Detektor Kebohongan

TRIBUNTRENDS.COM, LOMBOK BARAT  - Kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly memasuki babak baru yang kian menyita perhatian publik. Polisi akhirnya menetapkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiani, sebagai tersangka. 

Esco ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, sebuah tragedi yang mengguncang sekaligus menimbulkan tanda tanya besar.

Namun, penetapan tersangka ini tak lepas dari sorotan. Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menilai ada banyak kejanggalan dalam proses penyidikan.

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," ujarnya dengan nada tegas saat dihubungi, Jumat (19/9/2025).

Meski demikian, Rossi enggan membeberkan detail kejanggalan tersebut.

Baca juga: RESMI! Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Tersangka Pembunuhan Suami, Polisi Bunuh Polisi

POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.
POLISI BUNUH POLISI - Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. (Istimewa)

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," tambahnya penuh kehati-hatian.

Ia memastikan, tim hukum tengah menyiapkan langkah perlawanan.

Bagi Rossi, keputusan penyidik ini harus diuji, demi menghindari adanya kriminalisasi atau pengaburan fakta.

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai hak-hak klien saya dikorbankan," tegasnya.

Sementara itu, Polda NTB menegaskan sikap mereka. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, dengan lugas menyatakan:

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ucapnya malam tadi.

Penetapan ini sekaligus menjawab desas-desus yang selama ini beredar.

Keluarga korban dan tim kuasa hukum Brigadir Esco memang sejak awal menduga pelaku adalah orang dekat.

Tak main-main, penyidik Polda NTB telah memeriksa 53 saksi, menghadirkan ahli pidana dan kriminologi, hingga menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Gelar perkara resmi digelar pada Jumat sore, mempertegas langkah hukum yang kini menyeret Briptu Rizka ke meja tersangka.

Janggal, Istri Tak Pernah Lapor Suami Hilang atau Tak Kunjung Pulang

Briptu Rizka Sintiyani, anggota Polres Lombok Barat, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Brigadir Esco Fasca Rely.

Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Kepastian Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam.

Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Kepala desa setempat, Suhaimi, menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Menurut Suhaimi, informasi mengenai penemuan mayat Brigadir Esco pertama kali diperoleh dari warga desa. Saat itu, ia sedang berada di sawah dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima kabar tersebut.

“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” katanya.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga luar desa, yang lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk. Wajah korban bahkan dilaporkan sulit dikenali.

Kebun tempat ditemukannya jasad diketahui jarang dikunjungi warga, karena merupakan lahan pribadi dan bukan area umum yang biasa dilewati.

“Sesekali warga kalau ke sana cuma untuk cari kayu bakar saja, tapi memang jarang-jarang ada warga yang ke sana akhir-akhir ini,” terang Suhaimi.

Ia juga menuturkan bahwa semasa hidup, Brigadir Esco dikenal sebagai sosok yang ramah dan bersahabat dengan warga. Esco bahkan kerap berkunjung ke rumah Suhaimi untuk sekadar berbincang atau menyalurkan hobi bersama.

“Setahu saya orangnya baik, dan sering (Brigadir Esco) ke rumah juga ke kebun, karena dia suka burung, ayam, kadang dia lihat-lihat itu ke rumah,” ujarnya.

 

TribunTrends.com | Tribun Lombok 

 

 

Tags:
Rizka SintianiNTBLombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved