Breaking News:

Skandal Krishna Murti

Cara Krishna Murti Menempatkan Anggie di Singgasana Kemewahan, Cinta Terlarang Bertabur Harta

Terungkap sudah cara Irjen Krishna Murti memanjakan Kompol Anggraini Putri atau biasa disapa Anggie, rutin kirim uang bulanan Rp 50 juta.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
SKANDAL KRISHNA MURTI - Berikut cara Irjen Krishna Murti memanjakan Kompol Anggraini Putri atau biasa disapa Anggie, rutin kirim uang bulanan Rp 50 juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Terungkap sudah cara Irjen Krishna Murti memanjakan Kompol Anggraini Putri atau biasa disapa Anggie.

Diketahui, sejak beberapa hari terakhir, Krishna Murti tengah diguncang isu panas yang menyeret sisi paling privat kehidupannya.

Sosok perwira tinggi Polri yang kerap tampil lugas dan penuh percaya diri di depan publik, kini justru jadi bahan pembicaraan karena tudingan perselingkuhan dengan seorang polisi wanita, Kompol Anggraini Putri.

Isu ini kian mencuat setelah seorang akademisi, Rismon Sianipar, secara gamblang mengungkapkannya dalam video di kanal YouTube Balige Academy pada 15 September lalu.

Sejak saat itu, gosip seputar Krishna Murti dan Kompol Anggraini menjadi topik hangat di media sosial maupun forum diskusi online.

Baca juga: Sosok Kompol Anggie Diduga Selingkuhan Krishna Murti: Janda Anak Satu, Hidup Dibiayai Sang Jenderal

Dalam videonya, Rismon menuturkan dugaan relasi terlarang itu sudah berlangsung lama.

“Katanya perselingkuhan ini, itu sudah terjadi sejak 2018.

Artinya sudah 7 tahun lalu, berarti kan tidak ketat, anak buahnya bisa aja masuk ke ruang kerja.

Berciuman berpelukan, seperti diakui mereka. Itu kan konyol,” ucap Rismon.

Tak hanya menyentuh soal kedekatan, Rismon juga menyinggung fasilitas mewah yang diduga diberikan Krishna kepada Anggie, sapaan Kompol Anggraini.

“Rp 50 juta ditransfer tiap bulan, dikasih mobil mewah, dikasih apartemen di Kemang Village,” lanjutnya.

Rismon bahkan menyebut Krishna sempat mengajak Anggie menikah siri, tetapi gagal karena sang polwan menuntut pernikahan resmi, sesuatu yang mustahil dipenuhi lantaran Krishna masih berstatus suami sah dari Nany Ariany Utama.

Isu kedekatan mereka juga diperkuat dengan panggilan khusus yang intim, “Papapz” dan “Mamamz”.

Anggie yang berstatus janda satu anak disebut turut mendapat bantuan Krishna dalam urusan hak asuh anaknya. Hal ini semakin mempertebal dugaan publik adanya hubungan personal di luar aturan resmi.

SKANDAL KRISHNA MURTI - Diisukan selingkuh sejak 7 tahun lalu, terungkap panggilan spesial Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri. Foto diolah pada 18 September 2025.
SKANDAL KRISHNA MURTI - Diisukan selingkuh sejak 7 tahun lalu, terungkap panggilan spesial Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri. Foto diolah pada 18 September 2025. (Kolase TribunTrends/via TribunNetwork)

Karier Kompol Anggie

Riwayat karier Kompol Anggraini Putri alias Anggie sebenarnya tidak banyak diketahui publik.

Detail penugasan dan rekam jejaknya di kepolisian nyaris tak pernah tersorot.

Informasi yang beredar sebatas menyebut bahwa ia pernah membina rumah tangga, namun kini statusnya adalah seorang janda setelah bercerai.

Nama Anggraini baru benar-benar menjadi sorotan ketika dirinya diduga terlibat dalam skandal asmara dengan seorang jenderal bintang dua, Irjen Krishna Murti perwira tinggi Polri yang masih berstatus suami sah dari Nany Ariany Utama.

Isu panas itu semakin menguat lantaran muncul kabar yang menyebut, kedekatan antara keduanya telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2018.

SKANDAL KRISHNA MURTI - Sosok Kompol Anggraini Putri alias Anggie, diisukan selingkuh sejak 7 tahun lalu dengan Irjen Krishna Murti. Foto diolah pada 18 September 2025.
SKANDAL KRISHNA MURTI - Sosok Kompol Anggraini Putri alias Anggie, diisukan selingkuh sejak 7 tahun lalu dengan Irjen Krishna Murti. Foto diolah pada 18 September 2025. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Sejak saat itu, desas-desus tentang hubungan istimewa tersebut terus berembus, hingga akhirnya terendus aparat internal Polri sendiri.

Dugaan perselingkuhan ini ternyata tidak berhenti sebatas rumor.

Informasi yang beredar menyebut bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sempat melakukan penyelidikan serius terkait kasus ini.

Puncaknya terjadi pada 29 Juli 2025. Propam disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membedah dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Krishna Murti dan Kompol Anggraini.

Baca juga: Kekayaan Krishna Murti Dikuliti di Tengah Isu Cinta Terlarang, Benar Mengalir untuk Polwan Anggie?

Hanya berselang beberapa hari setelah rapat internal itu, konsekuensi besar langsung terlihat di pucuk pimpinan kepolisian.

Tepat pada 5 Agustus 2025, Krishna Murti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

Pencopotan itu dituangkan secara jelas dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025. Jenderal yang semula menangani urusan internasional Polri tersebut kemudian dipindahkan menjadi Staf Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bayang-bayang Kontroversi Lama

Isu yang kini menimpa Irjen Krishna Murti bukanlah kali pertama dirinya terseret pusaran gosip miring.

Saat masih menjabat Wakapolda Lampung, ia pernah dipanggil Propam untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Kepala Divisi Humas Polri kala itu, Irjen Boy Rafli Amar, mengonfirmasi adanya klarifikasi dari Krishna.

“Dalam konteks penelusuran informasi, penyampaian klarifikasi pak Krishna pernah ada,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (21/9/2016).

Namun Krishna sendiri menolak tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar.

Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut.

Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar,” tegas Krishna kala itu.

Mutasi dan Arah Karier

Sepanjang perjalanan kariernya, Krishna tercatat beberapa kali berpindah jabatan.

 Dari Wakapolda Lampung yang hanya ia emban selama dua bulan, lalu berlanjut ke Divhubinter, hingga akhirnya dipindahkan menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen) pada 5 Agustus 2025.

Meski pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan rotasi normal, publik tak bisa lepas dari dugaan adanya kaitan dengan isu pelanggaran etik yang belakangan mencuat.

Berbeda dengan Krishna, nasib Kompol Anggraini Putri disebut jauh lebih berat.

Ia masih menghadapi sidang etik dengan ancaman sanksi serius, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

***

(TribunTrends)

Tags:
Krishna MurtiAnggieAnggraini Putri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved