Ramadhan 2026
Dilema Mudik, Bolehkah Musafir Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Lengkapnya
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, memaparkan tinjauan syariat yang menyejukkan untuk para pemudik.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, memaparkan tinjauan syariat yang menyejukkan untuk para pemudik
- Islam adalah agama yang memudahkan (rahmatan lil alamin), terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau musafir
- Kiai AMA menyarankan para pemudik untuk tetap melakukan refleksi diri atas kondisi fisik masing-masing
TRIBUNTRENDS.COM - Mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan tradisi batin masyarakat Indonesia yang menyertai penghujung Ramadhan. Namun, tantangan fisik saat menempuh rute jarak jauh seringkali membentur kewajiban ibadah. Muncul sebuah tanya yang klasik namun krusial, di tengah kepungan macet dan cuaca terik, bolehkah seorang pemudik memilih untuk tidak berpuasa?
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, memaparkan tinjauan syariat yang menyejukkan. Sosok yang akrab disapa Kiai AMA ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan (rahmatan lil alamin), terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau musafir.
Rukhsah: Keringanan Bagi Sang Musafir
Menurut Kiai AMA, perjalanan mudik yang memenuhi jarak tempuh tertentu sebagaimana syarat diperbolehkannya menjamak atau meng qashar shalat menjadi alasan syar'i bagi seseorang untuk mengambil rukhsah atau keringanan tidak berpuasa.
Namun, beliau memberikan catatan garis bawah yang sangat penting. Fasilitas ini bukanlah penghapusan kewajiban, melainkan penundaan.
"Puasa yang ditinggalkan karena bepergian itu wajib diganti (qadha) setelah bulan Ramadhan," ujar Kiai AMA sebagaimana dikutip dari laman resmi MUIDigital, Kamis (27/3/2025).
Landasan utama dari keringanan ini tertuang abadi dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185, yang menegaskan bahwa bagi mereka yang sakit atau dalam perjalanan, wajib mengganti hitungan hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.
Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Bagi Musafir? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Beserta Penjelasan Bayar Utang Puasa
Bedah Fiqih: Antara Kekuatan Fisik dan Keutamaan
Merujuk pada literatur klasik Kanzur Raghibin Syarh Minhajut Thalibin karya Jalaludin Al-Mahali, terdapat klasifikasi kondisi yang harus diperhatikan pemudik:
Jika Berpuasa Memberatkan: Apabila perjalanan sangat menguras energi hingga membahayakan kesehatan (mudharat), maka berbuka adalah pilihan yang lebih utama.
Jika Fisik Tetap Prima: Apabila sarana transportasi nyaman dan tubuh tetap bugar, maka bertahan dalam puasa dianggap lebih afdal.
Selain kondisi fisik, waktu keberangkatan juga menjadi variabel penentu. Dalam kitab Mughnil Muhtaj, dijelaskan bahwa seseorang baru diperbolehkan tidak berpuasa jika sebelum fajar menyingsing, ia sudah melewati batas wilayah (perbatasan kota/desa) tempat tinggalnya. Jika fajar telah tiba saat ia masih di rumah, maka ia wajib memulai hari dengan berpuasa.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026! CFD Slamet Riyadi Solo Rehat Sejenak demi Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mana yang Lebih Baik: Bertahan atau Berbuka?
Meski pintu keringanan terbuka lebar, Kiai AMA menyarankan para pemudik untuk tetap melakukan refleksi diri atas kondisi fisik masing-masing. Teknologi transportasi modern saat ini seringkali membuat perjalanan jauh terasa lebih ringan dibanding masa lalu.
"Sekiranya dalam perjalanan tersebut kuat berpuasa (tidak letih atau lemas yang dapat mengganggu kesehatannya), maka memilih berpuasa itu lebih utama," jelasnya.
Sebagai penutup, beliau mengingatkan bahwa persiapan mudik tidak melulu soal tiket dan perbekalan fisik, melainkan juga pemahaman agama yang matang agar ibadah tetap terjaga meski sedang di perjalanan.
"Maka memilih waktu yang tepat untuk mudik dan menyiapkan bekal selama dalam perjalanan itu penting. Selain hal di atas, tentu tidak kalah pentingnya adalah membekali kita dengan ilmu pengetahuan tentang tata cara ibadah selama dalam perjalanan," pungkas Kiai Muiz.
(TribunTrends.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook
Sumber: TribunTrends.com
| Tak Perlu Absen! Begini Panduan Muslimah Haid Ikut Merayakan Sukacita di Lapangan Salat Id |
|
|---|
| Sucikan Hati, Sempurnakan Kemenangan! Panduan Lengkap Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri hingga Keluarga |
|
|---|
| Dilema Mudik, Bolehkah Musafir Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Menanti Hilal Syawal 1447 H! Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Prediksi Sidang Isbat Lebaran 2026 |
|
|---|
| Menjemput Cahaya Lailatul Qadar, Rahasia Waktu dan Lakukan Persiapan Ini di Penghujung Ramadhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/MUDIK-LEBARAN-2025-Antrean-kendaraan-pemudik-di-Tol-Palimanan-Selasa-1472015.jpg)