MCI Tegaskan Hanny Kristanto Bukan Pengurus Lagi, Bantah Terbitkan dan Cabut Sertifikat Richard Lee
Publik tengah ramai membahas pencabutan sertifikat mualaf dr. Richard Lee yang menyeret nama Hanny Kristanto.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM – Publik tengah ramai membahas isu pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan dr. Richard Lee yang menyeret nama Hanny Kristanto. Sosok tersebut bahkan disebut-sebut berkaitan dengan Mualaf Center Indonesia (MCI).
Menanggapi hal itu, pihak MCI melalui Ketua Umumnya, Fandy W. Gunawan, memberikan klarifikasi tegas terkait status Hanny Kristanto di organisasi tersebut.
Fandy menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sesuai fakta karena Hanny sudah lama tidak lagi menjabat di MCI.
"Terkait dengan berita di media massa yang mencantumkan bahwasanya adanya Koh Hanny Kristanto yang disebut sebagai founder, disebut sebagai ketua, disebut sebagai Sekjen dari Mualaf Center Indonesia, ini adalah berita yang tidak benar," kata Fandy W. Gunawan di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
"Hanny Kristanto pernah menjabat di Mualaf Center Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal itu pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di Mualaf Center Indonesia," lanjutnya.
Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Richard Lee Fokus Perdalam Islam dan Minta Status Mualaf Tak Diperdebatkan
Fandy juga meluruskan terkait isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee yang sempat viral. Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak dilakukan oleh MCI.
"Dr. Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," jelas Fandy.
Ia menambahkan bahwa nama Richard Lee pun tidak tercatat dalam data resmi MCI.
"DRL (dr. Richard Lee) tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia. Karena seperti yang banyak kita tahu, DRL sendiri kan disyahadatkan oleh Ustaz Derry Sulaiman dan juga disaksikan oleh Ustaz Felix Siauw," pungkasnya.
Di sisi lain, pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengejar pengakuan administratif berupa sertifikat dari pihak tersebut.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Devi Agustiana)
Sumber: Grid.ID
| Ruben Onsu Bangun Masjid dan Asrama Tahfidz Al-Yusni, Ungkap Tak Pernah Membayangkannya |
|
|---|
| Nikita Willy Ceritakan Momen yang Mantapkan Hatinya Berhijab, Sang Anak Jadi Salah Satu Alasan |
|
|---|
| Penyalur ART Tegaskan Andre Taulany Tak Terlibat dalam Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Erin Wartia |
|
|---|
| Kiesha Alvaro Ambil 7 Film Sekaligus demi Wujudkan Rencana Kuliah di Kairo |
|
|---|
| Usai Lama Vakum dari Dunia Hiburan, Manohara Kini Fokus Bisnis dan Perlindungan Satwa Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ketua-Umum-Mualaf-Center-Indonesia-Fandy-W-Gunawan.jpg)