Breaking News:

MCI Tegaskan Hanny Kristanto Bukan Pengurus Lagi, Bantah Terbitkan dan Cabut Sertifikat Richard Lee

Publik tengah ramai membahas pencabutan sertifikat mualaf dr. Richard Lee yang menyeret nama Hanny Kristanto.

Tayang:
Grid.id/Devi Agustiana
Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, saat memberikan keterangan di kantornya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

TRIBUNTRENDS.COM – Publik tengah ramai membahas isu pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan dr. Richard Lee yang menyeret nama Hanny Kristanto. Sosok tersebut bahkan disebut-sebut berkaitan dengan Mualaf Center Indonesia (MCI).

Menanggapi hal itu, pihak MCI melalui Ketua Umumnya, Fandy W. Gunawan, memberikan klarifikasi tegas terkait status Hanny Kristanto di organisasi tersebut.

Fandy menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sesuai fakta karena Hanny sudah lama tidak lagi menjabat di MCI.

"Terkait dengan berita di media massa yang mencantumkan bahwasanya adanya Koh Hanny Kristanto yang disebut sebagai founder, disebut sebagai ketua, disebut sebagai Sekjen dari Mualaf Center Indonesia, ini adalah berita yang tidak benar," kata Fandy W. Gunawan di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

DOKTER RICHARD LEE - Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee.
PENCABUTAN SERTIFIKAT MUALAF - Mualaf Center Indonesia Klarifikasi Status Hanny Kristanto, Tegaskan Bukan Pengurus Lagi dan Bukan Pencabut Sertifikat Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

"Hanny Kristanto pernah menjabat di Mualaf Center Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal itu pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di Mualaf Center Indonesia," lanjutnya.

Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Richard Lee Fokus Perdalam Islam dan Minta Status Mualaf Tak Diperdebatkan

Fandy juga meluruskan terkait isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee yang sempat viral. Ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak dilakukan oleh MCI.

"Dr. Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," jelas Fandy.

Ia menambahkan bahwa nama Richard Lee pun tidak tercatat dalam data resmi MCI.

"DRL (dr. Richard Lee) tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia. Karena seperti yang banyak kita tahu, DRL sendiri kan disyahadatkan oleh Ustaz Derry Sulaiman dan juga disaksikan oleh Ustaz Felix Siauw," pungkasnya.

Di sisi lain, pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengejar pengakuan administratif berupa sertifikat dari pihak tersebut.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Devi Agustiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
dr. Richard Leesertifikat mualaf dicabutMualaf Center Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved