Breaking News:

Meski Dikabarkan Putus, Dokter Kamelia Tetap Bantu Hukum Ammar Zoni usai Divonis 7 Tahun

Hubungan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia sempat dikabarkan putus, namun Kamelia tetap membantu proses hukum usai vonis 7 tahun penjara.

Grid.id/Ulfa Lutfia
HUBUNGAN ASMARA - Meski Dikabarkan Putus, Dokter Kamelia Tetap Bantu Proses Hukum Ammar Zoni Usai Divonis 7 Tahun Penjara. 

TRIBUNTRENDS.COM – Hubungan asmara antara Ammar Zoni dan Dokter Kamelia sempat dikabarkan berakhir. Meski begitu, Dokter Kamelia tetap menunjukkan kepeduliannya dengan membantu proses hukum Ammar Zoni setelah ia divonis 7 tahun penjara.

Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungi kuasa hukum baru untuk Ammar, yakni Krisna Murti. Dalam hal ini, Dokter Kamelia menjadi penghubung antara Ammar Zoni dan pengacara tersebut agar proses komunikasi dapat berjalan.

“Saya dikomunikasikan dengan dokter Kamelia, orang yang cukup dekat dengan Ammar,” ujar Krisna Murti melalui video yang diterima Grid.ID, Senin (27/4/2026).

Krisna Murti menjelaskan, dirinya dihubungi karena adanya keinginan langsung dari Ammar Zoni yang ingin menunjuknya sebagai kuasa hukum. Informasi itu disampaikan melalui Dokter Kamelia.

“Kemudian dia bilang bahwa Ammar Zoni ingin menunjuk Mas Krisna sebagai kuasa hukumnya,” kata Krisna Murti.

HUBUNGAN ASMARA - Meski Dikabarkan Putus, Dokter Kamelia Tetap Bantu Proses Hukum Ammar Zoni Usai Divonis 7 Tahun Penjara.
HUBUNGAN ASMARA - Meski Dikabarkan Putus, Dokter Kamelia Tetap Bantu Proses Hukum Ammar Zoni Usai Divonis 7 Tahun Penjara. (Kolase TribunTrends.com/Soompi/Chosun)

Meski demikian, Krisna Murti mengaku belum mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut.

Baca juga: Babak Baru Perkara Narkoba Ammar Zoni, Tunjuk Krisna Murti Sebagai Kuasa Hukum, Akan Telaah Kasus

“Saya enggak tahu alasannya apa,” tutup Krisna Murti.

Sebelumnya, hubungan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia sempat disebut telah berakhir. Dokter Kamelia mengungkap bahwa permintaan putus disampaikan melalui surat, yang sempat membuat publik yakin hubungan keduanya benar-benar kandas.

Namun, saat sidang putusan kasus narkoba digelar, keduanya terlihat kembali berkomunikasi dengan baik. Bahkan, Ammar Zoni dan Dokter Kamelia masih saling memanggil dengan sebutan sayang, yang menunjukkan hubungan mereka belum sepenuhnya renggang.

Kebersamaan itu pun menjadi sorotan, mengingat sebelumnya keduanya sempat dikabarkan menjauh satu sama lain. Momen tersebut sekaligus memunculkan dugaan bahwa hubungan mereka masih terjalin, meski tidak lagi ditampilkan secara terbuka.

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kasus penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.

Putusan tersebut menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat Ammar Zoni, sekaligus menjadi perhatian publik terkait kelanjutan proses hukumnya ke depan. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Hana Futari)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ammar ZoniDokter Kamelia7 tahun penjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved