Breaking News:

Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Lontarkan Sindiran ke Penasihat Hukum

Aktor Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).

Grid.id/Ulfa Lutfia
Dokter Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). 

TRIBUNTRENDS.COM – Aktor Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026). Putusan tersebut rupanya meninggalkan rasa kecewa mendalam bagi dokter Kamelia yang selama ini mendampingi proses hukum sang aktor.

Hadir mengenakan blus putih di ruang sidang, dokter Kamelia awalnya terlihat tenang. Namun usai mendengar putusan, ia akhirnya angkat bicara. Meski sempat meminta awak media untuk menanyakan lebih lanjut kepada Penasihat Hukum (PH), ia tak bisa menahan kekesalannya terhadap hasil sidang.

"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar dokter Kamelia saat ditemui usai persidangan.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan adanya ketidakpuasan terhadap jalannya proses hukum yang dihadapi Ammar. Saat disinggung mengenai namanya yang sempat disebut oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan, ia merespons dengan santai.

"Oh itu mah, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana, santai aja," cetusnya.

Ammar Zoni dan dokter Kamelia di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Ammar Zoni dan dokter Kamelia di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). (Grid.id/Ulfa Lutfia)

Yakin Ammar Tak Akan Dipindah ke Nusakambangan

Salah satu hal yang sempat menjadi kekhawatiran adalah kemungkinan Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan tinggi di Nusakambangan. Namun, dokter Kamelia merasa cukup lega karena vonis yang dijatuhkan dinilai belum memenuhi syarat untuk pemindahan tersebut.

Baca juga: Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Faktor Memberatkan dan Meringankan

"Enggak lah, kalau ke Nusakambangan enggak lah, kan dia (vonisnya) nggak di atas 10 tahun," ungkap dokter Kamelia.

Sinyal Ajukan Banding

Meski vonis 7 tahun dan denda Rp1 miliar lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai 9 tahun, pihak Ammar tampaknya belum sepenuhnya menerima keputusan tersebut. Dokter Kamelia pun memberi sinyal akan adanya langkah hukum lanjutan.

Saat ditanya soal kemungkinan banding, ia menyebut keputusan tersebut masih akan dibicarakan bersama tim kuasa hukum.

"Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain. Ya mungkin (banding), tapi saya harus konsultasi dulu sama PH-nya. Aku nggak bisa ambil keputusan sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Ammar Zoni sendiri masih menyatakan sikap “pikir-pikir” terkait langkah banding. Di sisi lain, dokter Kamelia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan tim pengacara dalam beberapa hari ke depan untuk menentukan langkah hukum terbaik. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Ulfa Lutfia Hidayati)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ammar ZoniDokter Kameliavonis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved