Breaking News:

Selebrita

Sengketa Lagu Nuansa Bening Keenan Nasution ke Mendiang Vidi Aldiano Dinyatakan Selesai, Damai?

Kasus sengketa lagu Nuansa Bening Keenan Nasution ke mendiang Vidi Aldiano dinyatakan selesai, berakhir damai?

Editor: Talitha Daren
Tribunnews Bogor/Instagram/Instagram Vidi/Keenan
POLEMIK NUANSA BENING - Kasus sengketa lagu Nuansa Bening Keenan Nasution ke mendiang Vidi Aldiano dinyatakan selesai 

Ringkasan Berita:
  • Kasus sengketa lagu Nuansa Bening Keenan Nasution ke mendiang Vidi Aldiano dinyatakan selesai.
  • Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano dengan nilai fantastis mencapai Rp 24,5 miliar.
  • Perkara ini sempat diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada November 2025, dengan hasil seluruh gugatan penggugat ditolak.

TRIBUNTRENDS.COM - Sengketa hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang melibatkan musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano kini resmi berakhir.

Keputusan ini diambil setelah pihak penggugat mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan atas persetujuan kliennya.

Ia menjelaskan, pencabutan kasasi masih diperbolehkan selama perkara belum diputus oleh Mahkamah Agung.

Dengan demikian, proses hukum yang sempat berjalan kini dihentikan secara resmi.

Minola menegaskan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengakhiri seluruh proses hukum yang melibatkan almarhum Vidi Aldiano.

Pihaknya juga akan segera mengajukan surat resmi sebagai bentuk administrasi pencabutan perkara.

Setelah dokumen tersebut diproses, kasus ini dinyatakan selesai secara hukum.

Sengketa yang sempat berlangsung cukup panjang terkait penggunaan lagu “Nuansa Bening” pun kini ditutup.

Diharapkan, berakhirnya perkara ini dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang damai bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Sahabat Mimpi Vidi Aldiano, Suami Sheila Jadi Masinis, Harry Kiss: Keretanya Menuju Tempat Indah

Awal Mula Gugatan Rp 24,5 Miliar

Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano dengan nilai fantastis mencapai Rp 24,5 miliar.

Gugatan itu dilayangkan karena lagu Nuansa Bening disebut telah digunakan secara komersial selama sekitar 16 tahun tanpa izin yang dianggap sah.

Izin Awal Jadi Pangkal Perselisihan

Secara historis, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, disebut pernah meminta izin kepada Keenan Nasution untuk membawakan lagu tersebut.

Namun, pihak Keenan mengklaim izin itu hanya berlaku untuk distribusi dalam bentuk CD pada album perdana Vidi, bukan untuk penggunaan jangka panjang di berbagai platform.

Konflik kemudian muncul ketika lagu tersebut terus dibawakan dalam konser maupun platform digital tanpa kesepakatan lanjutan terkait royalti.

Baca juga: Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Harry Kiss Bingung Buat Konsep Foto Idul Fitri: Tukang Idenya Meninggal

VIDI ALDIANO MENINGGAL - Kolase potret Vidi Aldiano dan Keenan Nasution. Video keduanya duet di masa lalu viral lagi
VIDI ALDIANO MENINGGAL - Kolase potret Vidi Aldiano dan Keenan Nasution. Video keduanya duet di masa lalu viral lagi (Instagram)

Tawaran Damai Ditolak

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
berita viral hari iniVidi AldianoKeenan Nasution
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved