Breaking News:

Polisi Olah TKP di Rumah Inara Rusli, CCTV Dugaan Perzinaan Diakui tapi Isi Dibantah

Laporan dugaan perzinaan yang diajukan selebritas Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini telah memasuki tahap penyidikan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
OLAH TKP KASUS CCTV - Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya saat proses olah TKP oleh penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di kediamannya, Jakarta, Selasa (17/3/2026). 

TRIBUNTRENDS.COM -- Laporan dugaan perzinaan yang diajukan selebritas Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli dengan mengacu pada bukti rekaman CCTV yang telah diserahkan dalam proses penyidikan.

Pada proses tersebut, Inara disebut hadir langsung dan mengakui keberadaan rekaman CCTV yang dimaksud penyidik.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa olah TKP berlangsung sekitar satu jam dan berjalan lancar.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Selesai kemarin sekitar setengah 10, sekitar satu jam,” kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).

OLAH TKP KASUS CCTV - Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya saat proses olah TKP oleh penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di kediamannya, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
OLAH TKP KASUS CCTV - Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya saat proses olah TKP oleh penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di kediamannya, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Instagram @mommy_starla @wardatinamawa)

Menurut Daru, kliennya sendiri yang membuka pintu rumah saat penyidik datang karena kunci rumah berada dalam penguasaan Inara.

“Kalau Inara, karena kami tidak memegang kunci—kunci dipegang oleh Inara, jadi dia yang membukakan pintu dari dalam,” tutur Daru.

“Kedua, dia juga yang menunjukkan sesuai dengan video yang ada, karena itu diminta oleh penyidik berdasarkan kejadian dalam video tersebut,” tambah Daru.

Ia menerangkan, proses olah TKP dilakukan tanpa rekonstruksi, melainkan hanya penunjukan objek sesuai titik yang terlihat dalam rekaman CCTV karena perkara berkaitan dengan dugaan kesusilaan.

Terkait bukti video, Daru mengatakan bahwa Inara mengakui keberadaan rekaman tersebut, namun tidak membenarkan isi tuduhan yang berkembang.

“Jadi begini, video itu di satu sisi diakui oleh Inara, tetapi isinya yang tidak diakui,” ucap Daru.

Baca juga: Rumah Inara Rusli Tiba-tiba Dijual Setelah Diperiksa Polisi, Jadi Tempat Dugaan Perselingkuhan

“Isinya dalam artian apakah mereka melakukan perzinaan, apakah sudah terjadi dukhul (penetrasi), itu tidak dilakukan. Kalaupun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu bukan berarti perzinaan sesuai hukum yang saat ini sedang disidik oleh penyidik,” tambah Daru.

Daru kembali menegaskan bahwa tudingan perzinaan yang beredar saat ini dibantah oleh pihak Inara.

“Dia (Inara) mengakui video tersebut, tetapi isi yang saat ini berkembang di masyarakat—bahwa mereka melakukan perzinaan, penetrasi, atau hubungan layaknya suami-istri—itu tidak dilakukan,” ucap Daru.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Herlina, juga menepis kabar mengenai durasi video CCTV yang disebut mencapai dua jam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
Inara RusliInsanul FahmiWardatina Mawa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved