Breaking News:

Keenan Nasution Jadi Sorotan Lagi Setelah Gugatan Lagu ke Vidi Aldiano

Akun media sosial Keenan Nasution kembali menjadi perhatian publik setelah polemik gugatan royalti lagu terhadap Vidi Aldiano ramai diperbincangkan.

Tayang:
Tribunnews Bogor/Instagram/Instagram Vidi/Keenan
POLEMIK LAGU NUANSA BENING - Keenan Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah akun media sosialnya ramai dikunjungi warganet usai polemik gugatan royalti lagu terhadap Vidi Aldiano. 

TRIBUNTRENDS.COM -- Akun media sosial Keenan Nasution kembali menjadi perhatian publik setelah polemik gugatan royalti lagu terhadap Vidi Aldiano ramai diperbincangkan.

Setelah kabar wafatnya Vidi, banyak warganet mendatangi akun media sosial Keenan dan meninggalkan berbagai komentar.

Sebagian komentar bernada negatif karena gugatan tersebut disebut sempat menjadi beban pikiran Vidi selama menjalani pengobatan kanker ginjal.

"Soal polemik masalah lagu, dia itu pusing," kata Raffi Ahmad.

Perselisihan antara Keenan dan Vidi berkaitan dengan lagu Nuansa Bening.

Lagu itu diciptakan Keenan bersama Budu Pekerti pada 1978, kemudian dinyanyikan ulang oleh Vidi pada 2008.

Belakangan, penggunaan lagu tersebut menjadi polemik karena Keenan menilai lagu itu dibawakan tanpa izin resmi dari penciptanya.

Permasalahan itu kemudian dibawa ke jalur hukum melalui gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

POLEMIK LAGU NUANSA BENING - Keenan Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah akun media sosialnya ramai dikunjungi warganet usai polemik gugatan royalti lagu terhadap Vidi Aldiano.
POLEMIK LAGU NUANSA BENING - Keenan Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah akun media sosialnya ramai dikunjungi warganet usai polemik gugatan royalti lagu terhadap Vidi Aldiano. (Instagram/@kinan_nasution)

Keenan menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar atas penggunaan lagu tersebut selama 16 tahun.

Selain itu, ia juga mengajukan penyitaan rumah Vidi sebagai jaminan tuntutan.

Dalam putusan November 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi Vidi.

Baca juga: Akun Fanbase Sheila Dara Manfaatkan Momen Duka Vidi Aldiano Demi Untung, Reza Chandika Buka Suara

Artinya, gugatan Keenan dinyatakan tidak dapat diterima karena dinilai cacat formil atau kurang pihak.

Di luar polemik tersebut, Keenan dikenal pernah menjadi bagian dari God Bless.

Ia juga sempat membentuk Badai Band bersama Chrisye, Fariz RM, Yockie Suryoprayogo, Roni Harahap, dan Guruh Soekarnoputra. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor/Sanjaya Ardhi)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Vidi AldianoKeenan NasutionNuansa Bening
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved