Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Digital dan Siap Lanjutkan Kasus Akun Palsu
Dewi Perssik kembali melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencatutan identitas dirinya di media sosial.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM – Dewi Perssik kembali melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencatutan identitas dirinya di media sosial. Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pedangdut yang akrab disapa Mami itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026).
Kehadiran Dewi Perssik kali ini untuk memenuhi agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sekaligus menyerahkan tambahan bukti atas laporannya terhadap akun Facebook palsu yang diduga merugikan dirinya hingga ratusan juta rupiah.
Kuasa hukum Dewi Perssik menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari pemanggilan penyidik. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut membawa sejumlah bukti digital untuk memperkuat laporan.
"Hari ini agenda pemeriksaan terkait laporan yang sudah kita layangkan waktu itu. Kami membawa bukti berupa tangkapan layar (capture) dan beberapa data digital yang sudah kami pindahkan ke dalam flashdisk," ujar Sandy Arifin.
Tak hanya bukti digital, pihak Dewi Perssik juga berencana menghadirkan beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi juga yang akan kita hadirkan terkait laporan ini. Hari ini sekaligus pemeriksaan BAP," tambahnya.
Baca juga: Dewi Perssik Murka Dicatut Akun Palsu, Tegaskan Tak Ada Jalan Damai dan Siap Penjarakan Pelaku
Kasus ini bermula dari munculnya akun Facebook yang menggunakan nama dan identitas Dewi Perssik tanpa izin. Akun palsu tersebut bahkan telah memperoleh tanda verifikasi centang biru sehingga membuat banyak orang percaya akun itu asli milik sang artis.
Diketahui, pelaku diduga mengambil berbagai foto dan video dari akun Instagram resmi Dewi Perssik lalu mengunggahnya kembali di akun palsu tersebut. Selain itu, akun itu juga disebut sering membuat unggahan bernada galau hingga mencantumkan nomor manajemen palsu yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu.
Akibat kejadian tersebut, Dewi Perssik disebut mengalami kerugian materiil sekaligus pencemaran nama baik dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Saat hadir di Polda Metro Jaya, Dewi Perssik tampak mengenakan busana bernuansa cokelat polkadot. Meski singkat, ia sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait kondisi kesehatannya.
"Sehat, Alhamdulillah," ucapnya singkat.
Di sisi lain, Dewi Perssik juga menegaskan tidak ingin menyelesaikan persoalan ini lewat jalur damai. Mantan istri Saipul Jamil itu memilih melanjutkan proses hukum agar pelaku mendapat efek jera.
Laporan tersebut diketahui diproses menggunakan Pasal 35 junto Pasal 51 Undang-Undang ITE terkait manipulasi data elektronik seolah-olah otentik. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana lebih dari 10 tahun penjara.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Ulfa Lutfia Hidayati)
Sumber: Grid.ID
| Kuasa Hukum Niko Al Hakim Bantah Lalai Nafkahi Anak Rachel Vennya, Bongkar Nominal Fantastis |
|
|---|
| Ardhito Pramono Bongkar Hal yang Paling Disukai Davina Karamoy, Ternyata Soal Penampilannya |
|
|---|
| Gandeng Praktisi Hukum, Ahmad Dhani Siapkan Gerakan Sosial Anti Hoaks di Indonesia |
|
|---|
| Ahmad Dhani Murka, Tudingan Lita Gading ke Safeea Ahmad Disebut Hoaks dan Bentuk Bully Psikis |
|
|---|
| Ahmad Dhani Pastikan Foto Baby Soleil yang Beredar Hoaks, Wajah Asli Masih Dirahasiakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Dewi-Perssik-Naik-Pitam-Soal-Kabar-Palsu-Dirinya-Meninggal.jpg)