Breaking News:

Selebrita

MA Tolak Kasasi, Vadel Badjideh Makin Terpojok dalam Kasusnya

Kasasi Vadel Badjideh ditolak MA. Hukuman 12 tahun tetap berlaku, keluarga kecewa namun hormati putusan, kini hanya tersisa upaya PK.

Tayang:
KOMPAS.com/Disya Shaliha
Kasasi Vadel Badjideh ditolak MA. Hukuman 12 tahun tetap berlaku, keluarga kecewa namun hormati putusan, kini hanya tersisa upaya PK. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tiktoker Vadel Badjideh kembali harus menerima kenyataan pahit. Upaya kasasi yang diajukannya resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Langkah tersebut sebelumnya ditempuh Vadel untuk bisa lepas dari hukuman dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang menjeratnya.

Namun upaya hukum itu tidak membuahkan hasil. Bahkan sebelumnya, Vadel juga telah mencoba mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alih-alih mendapat keringanan, hukuman Vadel justru bertambah.

Jika sebelumnya divonis 9 tahun penjara oleh hakim di PN Jakarta Selatan, di tingkat banding hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Hukuman Diperberat! Banding Vadel Badjideh Ditolak, Divonis 12 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi

Kini, setelah kasasinya juga ditolak Mahkamah Agung, langkah hukum Vadel semakin terbatas. Satu-satunya upaya hukum yang masih bisa ditempuh adalah Peninjauan Kembali (PK).

Pihak keluarga mengaku masih berdiskusi dengan kuasa hukum mengenai langkah hukum selanjutnya.

"Kita masih intens juga ngobrol, kita tunggu nanti upaya hukum apa yang mesti kita jalanin," kata kakak Vadel, Bintang Badjideh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/3/2026).

Bintang menuturkan, keluarga kini menunggu arahan dari tim kuasa hukum terkait kemungkinan langkah hukum berikutnya.

"Nanti kita tanyakan ke Kak Oya (kuasa hukum) update-nya seperti apa, sekarang masih menunggu," tuturnya.

Baca juga: Vadel Badjideh Terbukti 2 Kali Aborsi Bayi Lolly, Nikita Mirzani Kritik Habis Sosok Pelaku

Seleb TikTok Vadel Badjideh usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Seleb TikTok Vadel Badjideh usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). (KOMPAS.com/Disya Shaliha)

Meski kecewa, keluarga Vadel mengaku tetap berusaha menghormati keputusan pengadilan.

"Ada kecewa, ya tapi mau gimana lagi."

"Kita mesti harus menghormati lah persidangan," ujarnya.

Sementara itu, kakak tertua Vadel, Martin Badjideh, memilih untuk bersikap ikhlas dan tetap fokus mendukung sang adik.

Ia percaya kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.

Baca juga: Kronologi, Vadel Badjideh Dijatuhi 9 Tahun Penjara, 2 Kali Aborsi Anak Nikita, Hingga Tipu Muslihat

Halaman 1/3
Tags:
Vadel BadjidehMahkamah AgungNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved