Selebrita
MA Tolak Kasasi, Vadel Badjideh Makin Terpojok dalam Kasusnya
Kasasi Vadel Badjideh ditolak MA. Hukuman 12 tahun tetap berlaku, keluarga kecewa namun hormati putusan, kini hanya tersisa upaya PK.
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM - Tiktoker Vadel Badjideh kembali harus menerima kenyataan pahit. Upaya kasasi yang diajukannya resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Langkah tersebut sebelumnya ditempuh Vadel untuk bisa lepas dari hukuman dalam kasus persetubuhan dan aborsi yang menjeratnya.
Namun upaya hukum itu tidak membuahkan hasil. Bahkan sebelumnya, Vadel juga telah mencoba mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alih-alih mendapat keringanan, hukuman Vadel justru bertambah.
Jika sebelumnya divonis 9 tahun penjara oleh hakim di PN Jakarta Selatan, di tingkat banding hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca juga: Hukuman Diperberat! Banding Vadel Badjideh Ditolak, Divonis 12 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi
Kini, setelah kasasinya juga ditolak Mahkamah Agung, langkah hukum Vadel semakin terbatas. Satu-satunya upaya hukum yang masih bisa ditempuh adalah Peninjauan Kembali (PK).
Pihak keluarga mengaku masih berdiskusi dengan kuasa hukum mengenai langkah hukum selanjutnya.
"Kita masih intens juga ngobrol, kita tunggu nanti upaya hukum apa yang mesti kita jalanin," kata kakak Vadel, Bintang Badjideh, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/3/2026).
Bintang menuturkan, keluarga kini menunggu arahan dari tim kuasa hukum terkait kemungkinan langkah hukum berikutnya.
"Nanti kita tanyakan ke Kak Oya (kuasa hukum) update-nya seperti apa, sekarang masih menunggu," tuturnya.
Baca juga: Vadel Badjideh Terbukti 2 Kali Aborsi Bayi Lolly, Nikita Mirzani Kritik Habis Sosok Pelaku
Meski kecewa, keluarga Vadel mengaku tetap berusaha menghormati keputusan pengadilan.
"Ada kecewa, ya tapi mau gimana lagi."
"Kita mesti harus menghormati lah persidangan," ujarnya.
Sementara itu, kakak tertua Vadel, Martin Badjideh, memilih untuk bersikap ikhlas dan tetap fokus mendukung sang adik.
Ia percaya kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.
Baca juga: Kronologi, Vadel Badjideh Dijatuhi 9 Tahun Penjara, 2 Kali Aborsi Anak Nikita, Hingga Tipu Muslihat
Sumber: Banjarmasin Post
| Akhirnya Teuku Rassya Sungkem ke Tamara Bleszynski Usai Pernikahan, Hubungan Sudah Tak Renggang? |
|
|---|
| Clara Shinta Disomasi 10,7 M Oleh Wanita yang Diduga Selingkuhan Suaminya, Nangis Tak Terima |
|
|---|
| Clara Shinta Minta Maaf Posting Foto Syur dari Terduga Selingkuhan Suaminya, 'Saya Luar Biasa Sakit' |
|
|---|
| Clara Shinta Gugat Cerai Alexander Assad, Akui Aslinya Masih Cinta & Tak Menyangka Diselingkuhi |
|
|---|
| Kondisi Sheila Dara Jelang 40 Hari Meninggalnya Vidi Aldiano, Harry Kiss: Dia Lebih dari Menantu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Seleb-TikTok-Vadel-Badjideh-usai-sidang-lanjutan.jpg)