Breaking News:

Selebrita

Chat Ammar Zoni Dibuka di Sidang, Dugaan Pemerasan Rp300 Juta Terkuak

Chat Rp300 juta Ammar Zoni dibuka di sidang. Ia mengaku lupa serahkan bukti, sementara ancaman 20 tahun penjara menanti.

Tribunnews/Jeprima
Chat Rp300 juta Ammar Zoni dibuka di sidang. Ia mengaku lupa serahkan bukti, sementara ancaman 20 tahun penjara menanti. 

TRIBUNTRENDS.COM - Chat Rp300 Juta Ditunjukkan ke Hakim, Sidang Ammar Zoni Memanas

Chat Rp300 juta Ammar Zoni dibuka di sidang. Ia mengaku lupa serahkan bukti, sementara ancaman 20 tahun penjara menanti.

Di ruang sidang, Ammar secara langsung menyerahkan bukti tambahan berupa isi percakapan antara dirinya dan seorang oknum polisi. Bukti tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp300 juta.

Dalam persidangan, Ammar yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam duduk di belakang kuasa hukumnya. Ia kemudian maju ke hadapan Majelis Hakim untuk menunjukkan bukti tersebut.

"Ini yang Mulia, kemarin sebenarnya saya mau ngasih ini cuma saya lupa gitu. Ini jadi ada isi chat dari Jaya," kata Ammar Zoni kepada Majelis Hakim di ruang sidang.

"Jadi ini chat yang 300 juta dari Kanit, ya percakapannya," sambungnya.

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Isi Hati di Sidang: “Cuma Kamu” untuk Kamelia, Bikin Netizen Baper


Jaksa Pertanyakan Alasan Baru Diserahkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung mempertanyakan alasan bukti itu baru diberikan sekarang, bukan saat saksi dari pihak Lapas hadir dalam sidang sebelumnya.

"Minggu lalu pas saksinya Pak Yosi datang kenapa tidak diperlihatkan dikonfrontir langsung? Waktu sebelum-sebelumnya katanya kan saksi Yosi saya mau perlihatkan chatting. Tapi buktinya pas lagi Yosi-nya datang tidak diperlihatkan," tanya JPU.

Mantan suami Irish Bella itu mengaku lupa membawa bukti tersebut karena kondisi emosinya saat itu.

"Itu makanya lupa. Ya ini masalahnya kebawa emosi, Bu," ucap Ammar.

Chat Rp300 juta Ammar Zoni dibuka di sidang. Ia mengaku lupa serahkan bukti, sementara ancaman 20 tahun penjara menanti.
Chat Rp300 juta Ammar Zoni dibuka di sidang. Ia mengaku lupa serahkan bukti, sementara ancaman 20 tahun penjara menanti. (Tribunnews/Jeprima)

Majelis Hakim akhirnya memutuskan menerima bukti tersebut untuk dicatat oleh panitera.

Baca juga: Sulung Ammar Zoni Tunjukkan Kemandirian di Rumah Haldy Sabri, Anak Sambung Kaya Jadi Sorotan


Jeratan Hukum dan Ancaman 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, Ammar Zoni diduga mengedarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima narapidana lain. Kasus tersebut membuatnya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia bahkan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan.

Kasus ini menjadi perkara narkoba keempat yang menjerat Ammar, namun kali ini lebih berat karena ia dituduh sebagai pengedar di dalam lapas.

Baca juga: Ammar Zoni Revisi Isi Surat ke Presiden, Pernyataan soal Aset Negara Jadi Sorotan


“Jangan Tinggalin Aku”

Di tengah tekanan hukum, Ammar juga diliputi kekhawatiran soal hubungan asmaranya dengan dokter Kamelia.

Saat jeda persidangan, Ammar sempat menyampaikan pesan emosional kepada sang kekasih.

"Pas sidang istirahat, pesannya 'jangan tinggalin aku. Cuma kamu yang aku punya'," ujar Dokter Kamelia menirukan ucapan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (12/2/2026).

Kamelia sendiri menegaskan dukungannya untuk Ammar.

"Bang Ammar tuh butuh aku bukan secara finansial, tapi secara moral, secara mental. Dia tuh cerita semua A sampai Z ke aku, dia berkeluh kesahnya bisanya cuma sama aku," lanjut ibu satu anak itu.

Baca juga: Meski Jalani Hukuman, Ammar Zoni Diharap Menikahi Kamelia, Nama Irish Bella Disinggung

Ia juga membantah tudingan pansos dan memastikan tetap setia mendampingi Ammar.

"Jadi enggak mungkin ketika dia dapat masalah, terus saya ninggalin gitu," kata Kamelia.

"Enggaklah (dipenjara 20 tahun). Bismillah, feeling aku sih enggak. Harus yakinlah," tukasnya.

"Nanti kalau sidang selesai, Insya Allah Bang Ammar bebas, ya udah silakan dia temuin (orang tua saya) kalau emang serius sama saya, kan gitu," lanjutnya.

Banjarmasin Post | TribunTrends.com | Achmad Satrio

Tags:
Ammar ZonisidangIrish BellaDokter Kamelia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved