Breaking News:

Selebrita

Tantang Tes DNA! Ressa Rizky Minta Denada Tak Bersembunyi Usai Digugat Kasus Penelantaran Anak

Kuasa hukum Ressa Rizky menegaskan kliennya tidak takut menjalani tes DNA untuk buktikan bahwa ia adalah anak biologis Denada

|
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram Denada
RESSA GUGAT DENADA - Ressa (24) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Banyuwangi dengan tuduhan Denada tidak mengakui dan tidak menjalankan kewajiban sebagai ibu sejak ia kecil. 

Ringkasan Berita:
  • Ressa tidak takut menjalani tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah bahwa ia adalah anak biologis Denada
  • Gugatan dugaan penelantaran anak masih berada pada tahap mediasi di PN Banyuwangi
  • Pihak Ressa menilai kehadiran Denada dalam mediasi menjadi penentu iktikad baik penyelesaian kasus

 

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Denada Tambunan terus bergulir dan kian menyita perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, pihak penggugat menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh fakta secara terang-benderang, termasuk melalui jalur ilmiah yang tak terbantahkan: tes DNA.

Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyatakan kliennya sama sekali tidak gentar jika harus menjalani tes genetik demi membuktikan bahwa Ressa adalah anak biologis Denada.

Baca juga: Denada Nangis! Paman Jadi Dalang Gugatan Rp7 Miliar Penelantaran Anak: Harusnya Dia Jadi Figur Ayah

Gugatan Masih Tahap Mediasi

Ronald Armada menjelaskan bahwa gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan kliennya saat ini masih berada dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Proses tersebut dinilai krusial untuk menentukan arah penyelesaian perkara ke depan.

Pihak penggugat pun berharap agar Denada hadir secara langsung dalam agenda mediasi berikutnya.

“Persidangan ini masih dalam proses mediasi. Pada 15 Januari 2026, kan mediasi yang kedua karena kemarin dia (Denada) tidak datang dan hanya diwakili kuasanya, sehingga harapannya dia bisa hadir,” kata kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada dikutip dari channel Cumicumi, Rabu (14/1/2026).

Kehadiran Denada Dinilai Penentu Itikad Baik

Menurut Ronald Armada, kehadiran Denada secara pribadi dalam sidang mediasi bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata dari itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Ia menegaskan bahwa sikap Denada selama ini menjadi sorotan utama dalam gugatan tersebut.

“Kalau ditanya iktikad baik untuk tanggung jawab kan sudah terjawab selama 24 tahun ini, makanya sidang besok bisa menjawab iktikad baik dia untuk menyelesaikan kasusnya, jadi jangan berasumsi,” tegasnya.

ARTIS TELANTARKAN ANAK - Pria bernama Ressa Rizky menggugat Denada dengan tuduhan penelantaran anak kandung. Denada unggah pesan pilu usai digugat Ressa.
ARTIS TELANTARKAN ANAK - Pria bernama Ressa Rizky menggugat Denada dengan tuduhan penelantaran anak kandung. Denada unggah pesan pilu usai digugat Ressa. (Kolase TribunTrends/Istimewa/Instagram)

Tes DNA Disebut Hampir Tak Terbantahkan

Lebih jauh, Ronald Armada menyinggung kemungkinan dilakukannya tes DNA sebagai alat pembuktian ilmiah. Menurutnya, secara ilmiah hasil tes tersebut memiliki tingkat validitas yang sangat tinggi.

Meski hingga kini belum ada keputusan resmi untuk melaksanakan tes DNA, pihaknya menyatakan tidak akan menolak jika langkah itu harus ditempuh.

“Kalau saya katanya tes DNA sekarang, validasi informasi dari hasil tes DNA itu bisa 99 persen.

Namun, ini belum ke arah sana, tetapi kalau memang dipaksa ke sana maka saya akan terima," tuturnya.

Klaim Gugatan Tak Diajukan Sembarangan

Halaman 1/3
Tags:
DenadaRessa Rizkytes DNA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved