Selebrita
Babak Baru Hidup Aura Kasih, Kini Resmi Kantongi Hak Perwalian Anak secara Hukum
Memasuki babak baru dalam hidup, kini Aura Kasih resmi menjadi perwalian anak yang diajukannya ke Pengadilan Agama Jaksel, kini jadi status resmi.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi telah mengabulkan permohonan perwalian anak yang diajukan oleh Aura Kasih
- Keputusan penting ini tertuang dalam putusan elektronik yang diunggah melalui Sistem Informasi Pengadilan
- Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika
TRIBUNTRENDS.COM - Langkah hukum yang ditempuh selebritas Aura Kasih terkait masa depan buah hatinya kini menemui titik terang.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi telah mengabulkan permohonan perwalian anak yang diajukan oleh penyanyi sekaligus aktris tersebut.
Keputusan penting ini tertuang dalam putusan elektronik yang diunggah melalui Sistem Informasi Pengadilan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika.
Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut telah melewati serangkaian proses hukum sebelum akhirnya majelis hakim memberikan lampu hijau.
Baca juga: Deretan Sindiran Lisa Mariana Perkuat Isu Hubungan Aura Kasih & Ridwan Kamil: Harta Tahta Beraura
Mandat Penuh Sebagai Wali
Dengan terbitnya putusan ini, Aura Kasih kini menyandang status resmi sebagai wali sah bagi anaknya yang masih di bawah umur.
Status ini bukan sekadar gelar, melainkan memberikan otoritas hukum penuh bagi Aura untuk bertindak atas nama sang anak, baik dalam urusan di meja hijau maupun urusan administratif lainnya.
“Permohonannya dikabulkan. Aura Kasih sebagai pemohon ditetapkan sebagai wali dari anaknya,” ujar Dede Rika di PA Jakarta Selatan pada Selasa (23/12/2025).
Lebih dalam, Dede memaparkan bahwa posisi wali ini krusial karena berkaitan dengan setiap langkah hukum yang melibatkan kepentingan sang buah hati.
Mengingat usia anak yang belum dewasa dan belum dianggap cakap secara hukum, keberadaan wali menjadi jembatan agar hak-hak anak tetap terlindungi.
“Ditunjuk sebagai wali dari anak, untuk mewakili anak melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya.
Baca juga: Ramai Unggahan Lama Aura Kasih Identik dengan Foto Liburan yang Viral, AK Bantah Soal Ridwan Kamil
Proses Persidangan yang Efisien
Menariknya, proses hukum yang dijalani Aura Kasih tergolong sangat singkat.
Hanya dibutuhkan dua kali persidangan sebelum akhirnya masuk ke tahap kesimpulan dan pembacaan putusan oleh hakim.
Efisiensi ini menunjukkan kelengkapan berkas dan kejelasan maksud dari permohonan yang diajukan.
Sumber: Grid.ID
| Di Balik Pesta Mewah ICE BSD, Suami Boiyen Kini Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi |
|
|---|
| Ramai Unggahan Lama Aura Kasih Identik dengan Foto Liburan yang Viral, AK Bantah Soal Ridwan Kamil |
|
|---|
| Natasha Rizky Sudah Siap Membuka Lembaran Baru, Kini Lebih Fokus pada Anak dan Harapan Masa Depan |
|
|---|
| Ridwan Kamil Minta Maaf ke Atalia Praratya, Mengaku Khilaf dan Banyak Dosa Selama 29 Tahun Bersama |
|
|---|
| Gombalan Maut Andre Taulany Bikin Ayu Ting Ting Salah Tingkah, Netizen: Kawal Sampai Berlayar! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Mantan-suami-Aura-Kasih-Eryck-Amaral-datang-ke-Indonesia-untuk-bertemu-sang-anak-Arabella.jpg)