Breaking News:

Selebrita

Eks Karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 2 Miliar

Memasuki babak baru, mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun resmi sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas penggelapan dana Rp2 M.

Editor: Sinta Darmastri
Instagram Ashanty dan Tangkap layar dari siaran pers Investigasi
Ashanty (kiri) dilaporkan mantan karyawan keuangannya merampas aset. - Ayu Chairun Nurisa (kanan) merupakan mantan karyawan yang mengurusi keuangan bisnis dan rumah tangga Ashanty, resmi jadi tersangka atas penggelapan dana Rp 2 miliar. 

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan karyawan penyanyi kondang Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, kini harus menghadapi babak baru yang krusial dalam masalah hukumnya. 

Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.

Penetapan status ini berkaitan erat dengan kasus dugaan penggelapan dana yang jumlahnya mencapai angka fantastis, yakni Rp 2 miliar, dari PT Hijau Hermansyah Indonesia.

Mengonfirmasi kabar status hukumnya, Ayu angkat bicara di Depok, Jawa Barat, baru-baru ini. Ia membenarkan bahwa statusnya telah meningkat menjadi tersangka (TSK).

“Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober,” kata Ayu di daerah Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.

Ayu menambahkan, konsekuensi dari status barunya ini adalah panggilan pemeriksaan. Ia bersiap untuk hadir dalam panggilan perdananya dalam waktu dekat.

Baca juga: Sikap Tegas Ashanty Hadapi Tudingan Perampasan Aset, Didukung Penuh Anang dan Anak-anak

“Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama,” ucap Ayu.

Ketika disinggung mengenai kesiapan menghadapi proses penyidikan mendatang, Ayu menunjukkan dirinya telah mempersiapkan langkah-langkah strategis bersama timnya.

“Kesiapannya, ini lagi menyiapkan, adalah nanti ada beberapa yang akan kita lakukan. Ini lagi, udah mulai persiapannya. Nanti, mulai besok kemungkinan kita udah mulai bergerak,” tutur Ayu.

Kronologi Kasus dan Tuduhan Penggelapan

Drama hukum ini bermula dari laporan yang dilayangkan Ashanty terhadap Ayu. 

Pelaporan ini didasarkan pada dugaan penggelapan dana milik perusahaan, PT Hijau Hermansyah Indonesia, yang merugikan hingga Rp 2 miliar. 

Diduga, aksi merugikan ini telah berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, dimulai sejak tahun 2023.

Aris, yang merupakan perwakilan manajemen Ashanty, menjelaskan awal mula kecurigaan yang menyeruak. 

Ia menuturkan bahwa tanda-tanda ketidakwajaran tercium pada 20 Mei 2025, ketika ditemukan adanya pengurangan saldo rekening perusahaan yang dianggap tidak wajar.

Baca juga: Penyanyi Ashanty Dihadapkan Laporan Mantan Karyawan: Maling Teriak Maling Jadi Balasan Pedas

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Ashantypenggelapan danakaryawan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved