Breaking News:

Lisa Mariana Masih Ngotot Anaknya Ingin Diakui Ridwan Kamil, Cari Cara Tantang Tes DNA ke Singapura

Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.

Editor: Sinta Manila
Kompas.com/Bayu Pratama S/TribunJakarta
Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. 

TRIBUNTRENDS.COM - Lisa Mariana terus ngotot agar anaknya diakui oleh Ridwan Kamil.

Sayangnya tes DNA yang dirilis oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menunjukkan hasil bukan anak Ridwan Kamil.

Hingga kini Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.

Lisa merasa ada kejanggalan dan tetap berpegang pada keyakinannya.

Salah satu langkah yang direncanakannya adalah melakukan tes DNA di luar negeri.

Baca juga: Sebelum Reshuffle, Sri Mulyani Pamer Papan Bunga Dukungan dari Rakyat: Jangan Lelah Cintai Indonesia

Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.
Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. (Kompas.com/Bayu Pratama S)

Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, mengungkapkan bahwa permohonan untuk tes DNA tambahan itu diajukan ketika Lisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 11 September 2025.

“Baru selesai pemeriksaan Lisa Mariana untuk dimintai keterangannya. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, seputar tentang hasil tes DNA,” kata Jhon di Bareskrim Polri, Kamis.

“Jadi, seputar hasil tes DNA sama permohonan kita untuk permasalahan second opinion untuk tes DNA di luar negeri,” ucapnya.

Bagi Lisa, hasil tes tersebut meninggalkan rasa sakit yang mendalam.

Dalam pernyataannya kepada media, ia mengungkapkan bahwa dirinya tak mampu menahan kesedihan saat membaca hasil dari laboratorium.

“Saya tidak mengerti, pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripanlah,” ucap Lisa dengan nada tertahan.

“Saya enggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu. Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion,” imbuh dia.

Keinginan untuk tes DNA ulang pun kembali ditegaskan tim kuasa hukum Lisa Mariana.

Bertua Hutapea, salah satu kuasa hukum, menyampaikan bahwa mereka resmi menyatakan keberatan atas hasil tes DNA Polri.

“Lisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” kata Bertua.

Menurutnya, uji DNA di Singapura akan lebih menyeluruh.

Pasalnya, tes yang dilakukan di Mabes Polri hanya darah dan buccal swab.

“Kalau di Mount Elizabeth Singapura bisa juga diperiksa dari kuku dan dari rambut. Sehingga akurasinya mungkin lebih tinggi,” kata Bertua.

Bertua pun menampik anggapan bahwa langkah tersebut hanya mencari sensasi.

“Apabila dari pihak pelapor menyatakan bahwa second opinion itu adalah merupakan sensasi, tidak. Hanya mengabaikan hak asasi dari CA apabila tidak melakukan second opinion terhadap hasil tes DNA tersebut,” ucapnya.

Bahkan, ia menyinggung opsi internasional.

“Klien kami mencanangkan untuk memohon perlindungan kepada mahkamah internasional atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap seorang bayi apabila tidak dilakukan second opinion,” ujar Lisa.

RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Harta kekayaan Ridwan Kamil menjadi sorotan setelah digeledah oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi Bank BJB.
RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ditolak kubu Ridwan Kamil

Namun, permintaan Lisa mengajukan tes DNA ulang ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan Labdokkes Polri sah dan final.

“Penyidik Bareskrim dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang Pak RK laporkan terhadap Lisa Mariana memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum dan telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA, semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri,” kata Muslim.

Ia menilai permintaan Lisa untuk second opinion tidak memiliki dasar hukum.

“Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu, jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum,” tegasnya.

Muslim bahkan meminta Lisa berhenti mengundang sensasi.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti sudah lebih dulu menjelaskan detail uji DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025.

Sampel darah dan buccal swab diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa, CA.

“Hasilnya, separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.

Kesimpulannya pun tegas.

“Secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber:
Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved