Breaking News:

Lisa Mariana Masih Ngotot Anaknya Ingin Diakui Ridwan Kamil, Cari Cara Tantang Tes DNA ke Singapura

Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA.

Editor: Sinta Manila
Kompas.com/Bayu Pratama S/TribunJakarta
Lisa Mariana masih berupaya membuktikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. 

Menurutnya, uji DNA di Singapura akan lebih menyeluruh.

Pasalnya, tes yang dilakukan di Mabes Polri hanya darah dan buccal swab.

“Kalau di Mount Elizabeth Singapura bisa juga diperiksa dari kuku dan dari rambut. Sehingga akurasinya mungkin lebih tinggi,” kata Bertua.

Bertua pun menampik anggapan bahwa langkah tersebut hanya mencari sensasi.

“Apabila dari pihak pelapor menyatakan bahwa second opinion itu adalah merupakan sensasi, tidak. Hanya mengabaikan hak asasi dari CA apabila tidak melakukan second opinion terhadap hasil tes DNA tersebut,” ucapnya.

Bahkan, ia menyinggung opsi internasional.

“Klien kami mencanangkan untuk memohon perlindungan kepada mahkamah internasional atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap seorang bayi apabila tidak dilakukan second opinion,” ujar Lisa.

RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Harta kekayaan Ridwan Kamil menjadi sorotan setelah digeledah oleh KPK pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi Bank BJB.
RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ditolak kubu Ridwan Kamil

Namun, permintaan Lisa mengajukan tes DNA ulang ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan Labdokkes Polri sah dan final.

“Penyidik Bareskrim dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang Pak RK laporkan terhadap Lisa Mariana memerlukan tes DNA dalam rangka proses penyidikan untuk penegakan hukum dan telah menunjuk lembaga Labdokkes Mabes Polri untuk melakukan pengambilan DNA, pemeriksaan DNA sampai mengumumkan hasil tes DNA, semua prosedur sudah dilakukan secara ketat sesuai SOP oleh Labdokkes Polri,” kata Muslim.

Ia menilai permintaan Lisa untuk second opinion tidak memiliki dasar hukum.

“Untuk proses hukum, tes DNA dalam rangka penegakan hukum ini bukan untuk penyakit, second opinion berlaku untuk penyakit. Oleh karena itu, jelas pihak kami menolak secara tegas apa yang diusulkan oleh LM karena usulan LM tidak berdasar hukum,” tegasnya.

Muslim bahkan meminta Lisa berhenti mengundang sensasi.

“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi, taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved