Demo Viral
Alasan Presiden Prabowo Perintahkan Kenaikan Pangkat bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo
Prabowo Subianto perintahkan Kapolri untuk memberikan penghargaan kenaikan pangkat bagi anggota polisi yang menjadi korban demo di tanah air.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat kepada anggota kepolisian yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi.
Perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo usai ia secara langsung menjenguk para korban, baik dari kalangan polisi maupun masyarakat sipil, yang tengah dirawat di RS Polri, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025).
Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa anggota kepolisian yang terluka saat mengamankan jalannya unjuk rasa telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk apresiasi negara terhadap pengorbanan dan keberanian aparat keamanan yang berada di garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum.
Prabowo juga menunjukkan kepeduliannya dengan hadir langsung di rumah sakit untuk memberikan semangat kepada para korban.
Kunjungan Presiden ke RS Polri sekaligus menjadi pesan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi yang berdampak pada keamanan nasional, serta sebagai simbol empati dan dukungan terhadap aparat penegak hukum.
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki," ujar Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa polisi yang terluka juga telah melindungi rakyat dari peserta demo yang anarkistis.
Prabowo pun menyebut, peserta demo yang baik justru akan dilindungi aparat kepolisian, karena hak menyampaikan pendapat sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ujar Prabowo.
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," sambungnya.
Kapolri Apresiasi Prabowo
Sementara itu, Kapolri Sigit mengapresiasi Prabowo yang memerintahkannya untuk menaikkan pangkat para polisi yang menjadi korban demo.
"Beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Sigit di lokasi yang sama.
Selain menaikkan pangkat, Polri juga akan menyekolahkan para polisi yang menjadi korban kericuhan demo.
Menurutnya, aparat kepolisian yang bertugas mengawal demonstrasi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," ujar Sigit.
"Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," sambungnya.
Diolah dari artikel KOMPAS.com