Berikut ini perbedaan makna antara Sekolah Kedinsan dengan Ikatan Dinas, simak penjelasannya
TRIBUNTRENDS.COM - Tak banyak yang mengetahui bahwa Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas itu berbeda.
Kebanyakan publik selama ini menganggap keduanya itu hal yang sama.
Ternyata faktanya Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas itu memiliki makna yang berbeda.
Baca juga: Beda dari CPNS, Ini Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025 Setelah SKD, Bukan SKB
Perbedaan antara sekolah kedinasan dan ikatan dinas masih sering menimbulkan pertanyaan, terutama bagi masyarakat awam di Indonesia. Berikut penjelasannya.
Di Indonesia, terdapat berbagai jenis perguruan tinggi, mulai dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), hingga Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
Perguruan Tinggi Kedinasan yang lebih dikenal dengan sebutan sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga pemerintah pusat.
Program studi yang diselenggarakan pun dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di instansi terkait.
Saat ini, sekolah kedinasan terbagi menjadi dua kategori, yaitu:
-
Sekolah kedinasan dengan ikatan dinas, yakni sekolah yang lulusannya memiliki ikatan kerja langsung dengan instansi pemerintah terkait.
-
Sekolah kedinasan tanpa ikatan dinas, yaitu sekolah yang tetap berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, tetapi lulusannya tidak otomatis terikat kontrak kerja dengan instansi tersebut.
Tanpa Ikatan Dinas:
STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional)
Poltekkes Kemenkes (Politeknik Kesehatan)
Politeknik Energi dan Mineral (Akamigas), Poltek PU, STP, dan lainnya
Poltek Nuklir (Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia)
Alumni lulusannya tidak otomatis menjadi ASN, dan terkadang harus membayar biaya pendidikan.
Dengan Ikatan Dinas:
STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik)
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara)
Poltekip & Poltekim (dinaungi Kemenkumham)
Berikut alumni lulusannya diangkat menjadi ASN.
(TribunTrends.com)