Immanuel Ebenezer, atau Noel, kini harus menelan pil pahit.
Sosok yang dulu lantang bicara soal integritas dan menjadi “anjing penjaga” Presiden, justru terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ironisnya, Noel pernah secara terbuka membeberkan gaji serta tunjangan yang ia terima sebagai pejabat negara.
Dalam siniar bersama dokter Richard Lee yang tayang di YouTube pada 9 Mei 2025, Noel mengaku hanya mengantongi Rp 46 juta per bulan terdiri dari gaji pokok Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta.
Baca juga: Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi
“Pertama, gaji gua Rp 11 juta. Tunjangannya Rp 35 juta, jadi Rp 46 juta. Ngurus se-republik ini dengan gaji Rp 11 juta dan tunjangan Rp 35 juta,” kata Noel kala itu.
Ia bahkan menegaskan, tidak ada tambahan penghasilan lain selain gaji resmi tersebut.
“Enggak ada (tambahan lain). Kalau mau ya nyopet, lu harus pintar-pintar nyopet.
Kalau enggak main di situ, jual beli jabatan. Itu pinggirannya,” ungkapnya blak-blakan.
Namun Noel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa ia tetap hidup sederhana.
“Gua nikmatin, hidup gua enggak hedon. Gue aktivis, bukan dari keluarga kaya atau selebritis,” ujarnya.
KPK Menetapkan 11 Tersangka
Kini, idealisme yang pernah dikumandangkan Noel justru runtuh di hadapan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan perusahaan terkait penerbitan sertifikasi K3.
“Ada 11 tersangka dalam perkara ini, terdiri dari pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (22/8/2025).
Noel disebut menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar pada Desember 2024, serta sebuah motor mewah.