TRIBUNTRENDS.COM - Nama Dwi Hartono, yang selama ini dikenal publik sebagai pengusaha sukses sekaligus filantropis melalui akun media sosialnya "Klan Hartono", kini mendadak menjadi sorotan nasional.
Bukan karena bisnis atau aktivitas sosialnya, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Hartono, bersama tiga orang lainnya, diduga merupakan aktor intelektual atau dalang utama dari perencanaan dan eksekusi pembunuhan Ilham.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, yang dikutip dari Kompas.com.
"Benar (aktor intelektual)," ucap Abdul Rahim, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Sadis! Pengakuan Eksekutor: Tega Habisi Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Lalu Bingung Buang Jasadnya
Ditangkap di Solo, Hartono Cs Bawa 20 Lebih Ponsel
Dwi Hartono ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025), sementara seorang pelaku lain berinisial C diamankan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025).
Semua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Semarang, dan Polda Demak.
Dalam video penangkapannya yang diunggah di kanal YouTube Jacklyn Choppers, terlihat Hartono membawa lebih dari 20 ponsel pribadi.
"HP-nya 20 lebih, banyak banget," ucap salah satu penyidik saat menginterogasi Hartono di lokasi penangkapan.
Ponsel-ponsel tersebut kini disita sebagai barang bukti untuk mendalami komunikasi antar pelaku serta kemungkinan adanya motif keuangan atau relasi bisnis yang terlibat dalam kasus ini.
Siapa Dwi Hartono? Pengusaha dengan Banyak Usaha dan Citra Dermawan
Profil publik Dwi Hartono jauh dari kesan kriminal. Lahir pada 6 Oktober 1985 di Lahat, Sumatera Selatan, ia dikenal sebagai seorang entrepreneur yang membangun bisnisnya dari nol sejak kuliah.
Hartono memulai karier wirausahanya lewat warung internet (warnet), rental game, hingga warteg dan coffee shop, sebelum merambah ke bisnis skala besar seperti:
- Properti
- Perkebunan
- Trading
- Fashion & Skincare
- Pendidikan dan E-commerce
Ia juga tercatat sebagai founder Guruku.com, platform edukasi daring.
Melalui akun Instagram dan TikTok "Klan Hartono", Hartono kerap membagikan aktivitasnya sebagai mentor bisnis dan tokoh inspiratif.
Bahkan pada Maret 2024, ia sempat memberikan beasiswa kepada korban rudapaksa di Lampung, menggandeng pengacara kondang Hotman Paris.
Namun kini, publik dikejutkan dengan kenyataan bahwa sosok dengan branding positif itu diduga kuat menjadi dalang pembunuhan terencana.
"Orangnya baik banget, suka kasih beasiswa juga. Makanya lumayan kaget denger beritanya," tulis seorang akun TikTok yang mengaku sebagai mantan karyawan Hartono.
Baca juga: Empat Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Ditangkap, Diburu hingga Solo dan PIK
Kronologi Singkat: Penculikan hingga Pembunuhan
Korban, Mohamad Ilham Pradipta, adalah Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta. Ia diculik pada Rabu (20/8/2025) di area parkir supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, oleh empat orang eksekutor: AT, RS, RAH, dan RW alias Eras.
Keesokan harinya, jasad Ilham ditemukan di Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata dililit lakban, dan masih mengenakan pakaian lengkap saat diculik.
Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, para penculik berhasil ditangkap di sejumlah lokasi, termasuk di Jakarta Pusat dan Labuan Bajo, NTT.
Belakangan, giliran para aktor intelektual termasuk Dwi Hartono yang ditangkap.
Motif Masih Diselidiki, Polisi Dalami Jaringan
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif pasti di balik pembunuhan ini. Namun penyitaan sejumlah ponsel milik Hartono dan pelaku lain diduga mengarah pada skenario yang lebih kompleks.
"Saat ini para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif," ujar pihak kepolisian.
Pihak penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan bisnis, hutang piutang, atau konflik pribadi dalam insiden ini.
Citra Tergerus: Ketika Branding Tak Mampu Lindungi dari Bukti
Kasus Dwi Hartono menjadi pengingat pahit bahwa citra di media sosial betapapun positifnya tidak bisa menyembunyikan kebenaran yang ditemukan lewat proses hukum.
Kini publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk pengumuman resmi terkait motif dan kemungkinan pelaku lain dalam kasus yang menggemparkan dunia perbankan dan bisnis ini.
Jika terbukti bersalah, Dwi Hartono bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya sangat berat, bahkan hingga hukuman mati.
***
(TribunTrends/TribunBogor)