TRIBUNTRENDS.COM - Nama Irvian Bobby Mahendro menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus ini juga menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang dikenal dengan nama Noel, bersama 10 orang lainnya, usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Irvian Bobby disebut sebagai tersangka yang pertama kali diamankan malam itu dan diduga menjadi dalang utama di balik praktik pemerasan yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
Dari praktik tersebut, terkumpul uang hingga Rp81 miliar, di mana menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Irvian menjadi penerima terbesar.
Baca juga: Pengakuan Immanuel Ebenezer: Nikmatin Hidup dengan Gaji Rp 46 Juta, Kalau Mau Lebih Harus Nyopet
“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara,” ujar Setyo Budiyanto dalam kanal YouTube KPK RI, Minggu (23/8/2025).
Uang tersebut, lanjut Setyo, digunakan untuk keperluan pribadi Irvian seperti berbelanja, hiburan, dan membeli properti.
"Untuk belanja, hiburan, DP (uang muka) rumah, setoran tunai kepada (terangka lain) GAH, HS, dan beberapa pihak lainnya."
Tak hanya untuk konsumsi pribadi, dana itu juga dialihkan ke bentuk aset dan investasi.
"Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda 4 hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Setyo.
Laporan Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro
Sebagai pejabat publik, Irvian Bobby diwajibkan melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999.
Namun, selama masa jabatannya, Irvian hanya melaporkan kekayaannya sebanyak tiga kali, terakhir pada 31 Desember 2021.
Menariknya, jumlah kekayaannya justru jauh dari aliran dana yang disebut KPK.
Berikut detail kekayaannya:
- 2019: Rp1.950.852.395
- 2020: Rp2.073.377.130
- 2021: Rp3.905.374.068
Baca juga: Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup!
Dalam laporannya, Irvian hanya mencantumkan satu properti dan satu kendaraan.