Berikut ini 5 daerah di Jawa Barat yang paling sedikit angka kejahatanya menurut BPS, juaranya ada di kota termuda, disusul Pangandaran.
TRIBUNTRENDS.COM - Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan angka kriminalitas yang cukup tinggi.
Akan tetapi Jawa Barat tidak menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah kejahatan.
Menurut data dari BPS menunjukkan bahwa Jawa Barat menempati posisi ke-6 dalam jumlah tindak kejahatan terbanyak di Indonesia.
Baca juga: 4 Kabupaten Terbanyak Punya Kampus di Jawa Barat, Kota Hujan Juaranya, Disusul Bekasi, Cirebon
Meski begitu masih ada beberapa daerah yang tercatat memiliki kasus kejahatan yang sedikit sepanjang tahun 2024.
Berikut ini 5 daerah kabupaten maupun kota yang paling sedikit tindak kejahatannya di Jawa Barat.
1. Kota Banjar
Kota Banjar menjadi daerah pertama yang menurut catatan Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat hanya ada 203 kejahatan yang dilaporkan.
Kota yang termuda di Jawa Barat karena baru diresmikan tahun 2003 ini memiliki persentase penyelesaian tindak pidana sebesar 80 persen.
Sedangkan risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 130.
2. Kabupaten Pangandaran
Setelah kota Banjar, daerah nomor dua yang paling sedikit angka kriminalnya ada di Pangandaran.
Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Kabupaten Pangandaran sebanyak 291 kasus.
Dengan persentase penyelesaian tindak pidana 23 persen.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 66.
3. Kabupaten Tasikmalaya
Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 357 kasus.
Dengan persentase penyelesaian tindak pidana 80 persen.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 30.
4. Kabupaten Kuningan
Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Kabupaten Kuningan sebanyak 591 kasus.
Dengan persentase penyelesaian tindak pidana 91 persen.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 51 .
5. Kabupaten Sumedang
Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Kabupaten Sumedang sebanyak 847 kasus.
Dengan persentase penyelesaian tindak pidana 49 persen.
Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk sebesar 70.
(TribunTrends.com/MNL)