Selebrita

'Sakit Kepala Saya' Lisa Mariana Tanggapi Hasil Tes DNA, Nama Doris Setiawan Terseret, Siapa Dia?

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA - Foto tangkapan layar dari YouTube Tribun Sulbar Official, Kamis (21/8/2025). Lisa Mariana seolah tak terima dengan hasil tes DNA dengan Ridwan Kamil dan CA. Nama Doris Setiawan terseret. Siapa dia?

Lisa Mariana tak menampik, bahkan menjelaskan bahwa Doris adalah suaminya saat ini.

“Terus Doris Setiawan, itu suami gue sekarang,” ujarnya.

“Gue nikah sama si Doris Setiawan itu pas CA umur tujuh bulan.”

Namun, Lisa geram dengan banyaknya spekulasi tentang siapa ayah CA sebenarnya.

“Muncul nama baru entar si Irvin lah, entar si Ino lah, siapa lagi. Haduh siapa lagi.”

Baca juga: Babak Baru Konflik Lisa Mariana vs RK: Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Ada 3 Kemungkinan Dampaknya

HASIL TES DNA - Selebgram Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil pemeriksaan DNA yang menyebut putrinya bukan anak Ridwan Kamil pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Kolase TribunTrends/Tiktok Lisa Mariana)

Siap Hadapi KPK: “Saya Bakal Bongkar Semuanya!”

Di tengah hiruk-pikuk hasil DNA, Lisa juga mengabarkan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari KPK.

“Yah, tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa dapat surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya!”

Ia juga menjanjikan kepada para pendukungnya bahwa akan mengungkap seluruh kebenaran yang ia yakini.

“Tenang gais, gue bakal bongkar semuanya, gue janji sama kalian.”

Latar Belakang Kasus

Konflik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari klaim Lisa yang menyebut pernah menjalin hubungan dengan Kang Emil pada tahun 2021, yang kemudian melahirkan seorang anak.

Ridwan Kamil membantah seluruh tudingan itu dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagai bagian dari proses hukum, tes DNA pun dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh ketiga pihak: Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan CA.

Lisa juga menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terkait pengakuan status anaknya. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Indah Aprilin/Salma/Ayu/Gabriella/ Disempurnakan dengan bantuan AI)