Sebagai bagian dari proses hukum, dilakukan pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim.
Proses ini melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Sampel darah dan air liur mereka dikirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis.
Hari Rabu, 20 Agustus 2025, hasil dari tes tersebut dijadwalkan untuk diumumkan.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pengumuman dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
“Besok diumumkan, informasi dari Bareskrim jam 1,” ungkap Muslim sehari sebelumnya.
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana menyambut momen ini dengan keyakinan penuh. “Sebagai seorang ibu, Lisa tetap yakin,” ujar kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan.
Saat hasilnya keluar, ternyata hasil tes DNA tersebut tidak menunjukkan kecocokan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
TribunTrends.com)