Di luar proses pidana yang sedang berjalan, Lisa Mariana juga mengambil jalur hukum perdata.
Ia mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait pengakuan status anak.
Gugatan tersebut dilayangkan sebagai upaya hukum untuk menuntut hak identitas anaknya, yang ia klaim sebagai darah daging dari Ridwan Kamil.
Dalam proses ini, Lisa meminta pengadilan mengesahkan tes DNA sebagai bukti dan menuntut agar Ridwan Kamil bertanggung jawab secara hukum atas status anak tersebut.
(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Gabriella/ Disempurnakan dengan bantuan AI)