TRIBUNTRENDS.COM - Pada Kamis, 7 Agustus 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), serta anak berinisial CA menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Anak tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap yang diklaim oleh Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA ini dilaksanakan berdasarkan perintah pengadilan setelah Ridwan Kamil, yang juga suami dari Atalia Praratya, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Proses ini menjadi langkah penting dalam menuntaskan sengketa yang telah menarik perhatian publik sejak lama.
Sikap Kuasa Hukum Ridwan Kamil soal Hasil Tes DNA
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, enggan berandai-andai mengenai hasil tes DNA tersebut.
Namun, ia sempat menyampaikan kemungkinan pencabutan laporan polisi jika hasilnya negatif.
"Ya kami nggak mau berandai-andai, tetapi nggak apa-apa kami sampaikan kalau negatif tentunya sekali lagi," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa (19/8/2025).
Muslim juga menyoroti bahwa kasus ini sejatinya adalah aib dari Lisa Mariana sendiri.
"Kasus ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit."
Ia menambahkan bahwa jika hasil tes DNA menunjukkan negatif, proses hukum akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti, dan hasil tersebut dapat dijadikan bukti.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," tuturnya.
Namun, Muslim menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Bareskrim.
"Ya sudahlah kan selesai yang penting hasil tes DNA-nya membuktikan misalnya seperti itu, hasilnya negatif misalnya," jelasnya.
"Tapi kembali lagi kita tunggu aja lah hasilnya seperti apa," tambahnya.