Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana serta anak berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Dalam tes DNA tersebut sampel yang diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA adalah darah dan air liur.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry.
Proses tes DNA merupakan tindaklanjut atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat Ridwan Kamil, Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Laporan dibuat, setelah Selebgram Lisa Mariana mengklaim bila anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
( TribunTrends.com / Tribunnews.com)