Ia menambahkan, menjaga integritas dan kehormatan institusi adalah prioritas utama. Untuk itu, setiap anggota yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi setimpal.
Saat ini, Bripka M sudah ditahan di sel Provos dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.
Tekanan Publik & Tuntutan Transparansi
Kasus ini tak pelak memicu sorotan publik. Masyarakat menilai, perilaku menyimpang oknum polisi bukan hanya mencoreng korban secara pribadi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Karena itu, transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus Bripka M diharapkan bisa menjadi momentum bagi Polres Luwu bahkan Polri secara umum untuk menegaskan bahwa hukum berlaku adil, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat itu sendiri.
***
(TribunTrends/TribunJateng)