Berikut ini 6 hal yang harus diperhatikan sebelum tes, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan peserta sebelum ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025.
Saat ini SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025 masih berlangsung.
Ada enam hal yang harus diperhatikan sebelum menjalani ujian.
Baca juga: Manakah yang Tidak Termasuk Kedalam Kelompoknya? Kunci Jawaban Soal SKD Sekolah Kedinasan 2025
Seperti diketahui, pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengelola sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sejak 11 hingga 21 Agustus 2025, IPDN menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2025.
IPDN adalah lembaga pendidikan tinggi di bidang kepamongprajaan yang berfokus pada pembentukan kader pemerintahan yang kompeten, berkarakter, dan berintegritas.
Lembaga ini menawarkan program studi mulai dari Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, hingga Program Profesi Kepamongprajaan.
Sebagai sekolah kedinasan, lulusan IPDN memiliki peluang besar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri.
Saat ini, seleksi masuk IPDN telah melewati tahap administrasi dan kini memasuki tahap SKD.
Pihak IPDN telah menetapkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi peserta SKD.
Berikut beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat pelaksanaan SKD IPDN 2025 yang dikutip dari laman resmi IPDN:
Ketentuan SKD IPDN 2025
Berikut adalah rangkuman dari beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi peserta saat melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN 2025:
-
Peserta wajib mematuhi seluruh Tata Tertib Peserta sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024.
-
Pakaian yang dikenakan harus berupa kemeja putih polos lengan panjang, celana panjang atau rok hitam polos (bukan jeans), dan sepatu hitam. Bagi yang berhijab, wajib menggunakan jilbab putih polos.