4. Cara untuk menjadi warga yang taat hukum ialah dengan menyadari hak dan kewajiban dan melaksanakan secara serasi, selaras, dan seimbang; berdisiplin, membiasakan taat aturan di mana pun berada dan kapan pun.
5. Pernyataan 1 : Benar dengan alasan agar ada kejelasan langkah dan penanganan.
Pernyataan 2 : Benar, termasuk mereka yang secara administrasi kategori tidak mampu
Pernyataan 3 : Salah, tidak ada diskriminasi, namun ada skala prioritas bagi seseorang yang sering mengalami permasalahan hukum
Pernyataan 4 : Benar, karena mereka lebih membutuhkan.
(SRIPOKU.com/Novry Anggraini/TribunTrends.com/Melshanda Vristiyan)