TRIBUNTRENDS.COM - Di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo hari Sabtu, 9 Agustus 2025, seharusnya menjadi saksi cinta antara Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati Rahman.
Namun, tragedi menggantikan harapan saat mempelai pria itu tiba-tiba lenyap tanpa jejak.
Tidak ada salam hangat, tidak ada janji manis.
Ponselnya mati, begitu sunyi kabar menghilang.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, menepis dugaan kegagalan institusi.
Ia menegaskan:
“Ini hanya murni masalah mental anggota.”
Semua prosedur sebelum pernikahan sudah dijalankan dengan lengkap, mulai pengantar ke Biro SDM dan Biddokes untuk cek kesehatan, psikotes dan tes kehamilan, sidang KUA hingga sidang BP4R.
“Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan,”
“Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul.
Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi,” ungkap Danu.
Tapi suasana sakral itu sirna ketika pengantin pria tak muncul di hari H, memicu luka batin bagi pihak keluarga mempelai wanita.
Saat ini yang bersangkutan telah terdeteksi berada di Sulawesi Tengah, dan Brimob sudah membentuk tim pencarian.
“Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan.”
Danu menilai bahwa Farhan telah melanggar kode etik militer dengan pergi tanpa izin.
“Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu,” katanya tegas.
Baca juga: Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum
Kecewanya Sukmawati dan Keluarga
Sukmawati dan keluarga dibuat terpukul bukan hanya karena batalnya acara, namun juga cara tanpa penjelasan itu datang tiba-tiba.
H-2, mereka berjalan menyebar undangan bersama.
H-1, Farhan bahkan sempat menjemput pakaian adat.
Tapi Sabtu datang, dan ia tidak.
Ponselnya mati. Ketika tersambung, ia bilang sedang di rumah.
Hal itu membingungkan, apalagi kakak Farhan bertanya lokasi yang sama.
Pesan terakhir dari Sukmawati, memohon agar Farhan pulang dan menenangkan ortu, tak pernah terbalas.
Kecewa dan malu membuncah. Ratusan undangan tertempel di rumah, namun yang hadir hanya kesunyian.
Lalu, Selasa (11/8/2025), Sukmawati bersama keluarga, termasuk Zainudin Husain, melaporkan kasus ini ke SPKT dan Propam Polda Gorontalo, berharap hukum dapat memberi efek jera.
(TribunTrends.com/ Tribungorontalo.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)