Ki Hadjar Dewantara menjelaskan bahwa pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat anak agar tumbuh secara lahir dan batin menuju kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia), yang menekankan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia serta semangat gotong royong dan keadilan.
Pendidikan budi pekerti menurut Ki Hadjar bukan sekadar pengajaran kognitif, melainkan penanaman nilai-nilai kehidupan, seperti rasa hormat, tanggung jawab, kejujuran, dan cinta tanah air. Hal ini sejalan dengan sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa), yang mengajarkan pengembangan spiritual dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, prinsip “Tut Wuri Handayani” mencerminkan semangat demokratis dan pembebasan dalam pendidikan yang sesuai dengan sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan). Anak didik diberi ruang untuk tumbuh sesuai kodratnya dalam suasana yang menghargai pendapat dan kebebasan berpikir.
Dengan demikian, Pancasila dan konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara memiliki keterkaitan filosofis yang kuat dalam membentuk manusia Indonesia yang merdeka, berkarakter, dan berkepribadian luhur.
*) Disclaimer: kunci jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN topik 1 Filsafat Pancasila dan Pemikiran Ki Hajar Dewantara materi Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan Nasional dalam artikel ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Sri Juliati/Disempurnakan dengan bantuan AI)