TRIBUNTRENDS.COM - Dalam dunia pendidikan Indonesia, konsep budi pekerti memiliki tempat yang sangat penting, khususnya dalam membentuk karakter peserta didik.
Istilah ini bukanlah sekadar bagian dari kurikulum, melainkan nilai luhur yang menjadi fondasi dalam pembentukan manusia seutuhnya.
Pertanyaan "Bagaimana Ki Hadjar Dewantara menjelaskan tentang budi pekerti?" menjadi salah satu soal reflektif dalam Modul 3 Topik 3 pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.
Modul ini membahas topik "Filsafat Pancasila dan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Landasan Pendidikan Nasional."
Menurut Ki Hadjar Dewantara, budi pekerti merupakan kesatuan antara cipta, rasa, dan karsa yang tercermin dalam perilaku nyata.
Budi pekerti tidak sekadar berbicara tentang sopan santun atau tata krama, tetapi menyangkut keseluruhan kepribadian seseorang yang terwujud dari proses berpikir (cipta), merasakan (rasa), dan kehendak untuk bertindak (karsa).
Dengan kata lain, budi pekerti adalah hasil dari proses pendidikan yang membentuk akhlak mulia. Pendidikan yang baik bukan hanya mengasah kecerdasan intelektual, tetapi juga membina watak dan karakter agar peserta didik menjadi manusia yang beretika dan berbudi luhur.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Altruisme dalam Kode Etik Guru? BOCORAN Soal Modul 3 Topik 3 PPG
Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan budi pekerti tidak boleh dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Setiap nilai dalam Pancasila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus dijadikan pedoman dalam membina karakter peserta didik.
Oleh karena itu, pendidikan karakter yang selaras dengan Pancasila merupakan wujud nyata dari pendidikan budi pekerti yang diidealkan oleh Ki Hadjar Dewantara.
Guru sebagai pendidik berperan penting dalam mentransformasikan nilai-nilai tersebut melalui keteladanan, pembiasaan, serta pengintegrasian dalam pembelajaran sehari-hari.
2. Pendidikan budi pekerti harus selaras dengan nilai-nilai pancasila. Bagaimana Ki Hadjar Dewantara menjelaskan tentang budi pekerti?
A. Karakter seseorang yang dipengaruhi oleh faktor keturunan, faktor lingkungan dan faktor keadaan
B. Kemampuan seseorang dalam menangkap fenomena alam dengan panca inderanya
C. Budi pekerti berkaitan dengan kemampuan kognitif atau berpikir dalam mengambil keputusan
D. Perpaduan antara cipta (kognitif) dan rasa (afektif) sehingga menghasilkan karse (psikomotorik)
E. Kemampuan kodrat manusia atau individu yang tidak berkaitan dengan bagian biologis dan berperan menentukan karakter seseorang
Jawaban: D
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Altruisme dalam Kode Etik Guru? Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG
Pembahasan:
Menurut Ki Hadjar Dewantara, budi pekerti bukan hanya sekadar pengetahuan atau perilaku yang baik secara sosial, tetapi merupakan kesatuan dari tiga unsur utama manusia, yaitu:
- Cipta (pikiran atau kognitif) – kemampuan berpikir, menimbang baik-buruk, dan menganalisis.
- Rasa (perasaan atau afektif) – kemampuan untuk merasakan, memiliki empati, dan kepekaan sosial.
- Karse (kemauan atau psikomotorik) – dorongan untuk bertindak atau mengamalkan apa yang dipikirkan dan dirasakan.
Budi pekerti dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara adalah hasil dari harmonisasi antara cipta, rasa, dan karse. Jadi, pendidikan budi pekerti seharusnya tidak hanya fokus pada pengetahuan (kognitif), tetapi juga harus menyentuh perasaan (afektif) dan perilaku nyata (psikomotorik) dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Altruisme dalam Kode Etik Guru? Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG
Relevansi dengan Nilai Pancasila:
Pemikiran Ki Hadjar ini sangat selaras dengan nilai-nilai Pancasila, yang mengajarkan keseimbangan antara akal
sehat, hati nurani, dan perilaku nyata yang baik, seperti:
- Nilai kemanusiaan → rasa
- Nilai keadilan sosial → karse (tindakan nyata)
- Nilai Ketuhanan → cipta dan rasa (iman & takwa yang diwujudkan dalam tindakan)
Jawaban D paling tepat karena sesuai dengan konsep pendidikan holistik Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang membentuk manusia secara utuh, tidak hanya pandai berpikir, tapi juga berperasaan dan bertindak dengan budi pekerti luhur.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)