Simak kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025 tentang tanggungjawab guru kepada profesi, panduan ini cocok untuk membantu pahami soal latihan.
TRIBUNTRENDS.COM - Bagi Bapak/Ibu guru peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025, berikut ini adalah kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 yang membahas Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai. Pada topik ini, fokus utama materi adalah Kode Etik Guru, khususnya melalui submateri “Mari Kita Junjung Kode Etik Guru”.
Kunci jawaban ini disusun sebagai panduan untuk membantu Bapak/Ibu yang mengalami kesulitan dalam memahami atau menjawab soal-soal pada modul ini. Namun, sangat disarankan agar soal dikerjakan secara mandiri terlebih dahulu untuk mendukung proses belajar yang lebih bermakna.
Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024?
- Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
- Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
- Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif
Jawaban: Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Penjelasan: Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf e Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang kode etik guru.
Menurut Permendikbudristek tersebut, guru wajib:
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat: dalam mengambil keputusan profesional, guru tidak bersikap otoriter, melainkan terbuka untuk diskusi dan kesepakatan bersama.
- Memiliki motivasi: setiap tindakan dan kelakuan guru dipandu oleh semangat dan tujuan profesional yang tinggi.
- Menjaga harkat dan reputasi profesi: guru harus selalu bertindak secara terhormat dan mempertahankan martabat profesinya, mencerminkan standar integritas tinggi.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/TribunTrends.com/Melshanda Vristiyan)