Dilansir dari laman resminya, proses Daftar Ulang Tahap II dijadwalkan dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025, hingga Jumat, 11 Juli 2025.
Bagi murid yang telah diterima, wajib melakukan daftar ulang untuk mengamankan kursi di sekolah terkait.
Penting untuk diingat bahwa proses daftar ulang ini akan dilakukan sesuai dengan kebijakan masing-masing sekolah penerima.
Sekolah penerima dapat menyelenggarakan daftar ulang secara daring (melalui website internal atau media sosial) atau secara luring (datang langsung ke sekolah).
Apabila sekolah melakukan daftar ulang secara luring, peserta wajib mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Menunjukkan bukti pendaftaran asli berupa cetakan/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online.
-
Menunjukkan bukti tanda diterima berupa cetakan/print out dari laman SPMB setelah pengumuman.
-
Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan.
-
Menunjukkan dokumen persyaratan asli untuk verifikasi.
Demikianlah panduan lengkap cara mengecek hasil SPMB Jabar 2025 Tahap II dan prosedur daftar ulangnya.
Selamat bagi yang lolos, dan semoga prosesnya berjalan lancar!
(TribunTrends.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)