TRIBUNTRENDS.COM - Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Media kembali digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui platform digital PINTAR.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring mulai Minggu, 6 Juli 2025 hingga Kamis, 10 Juli 2025, dan menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidik di era digital.
Salah satu materi penting dalam pelatihan kali ini terdapat pada Modul 3.3 yang membahas secara khusus tentang Penyusunan Bahan Ajar Cetak, mencakup format seperti Lembar Kerja Siswa (LKS), modul, hingga diktat.
Materi ini bertujuan untuk membekali para guru dengan kemampuan menyusun bahan ajar cetak yang efektif, sistematis, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Bagi peserta pelatihan, memahami modul ini sangatlah penting sebelum mengikuti evaluasi berbasis pilihan ganda.
Untuk membantu proses belajar, Anda dapat menyimak informasi kunci jawaban Modul 3.3 sebagai referensi.
Baca juga: Salah Satu Dalil yang Menunjukkan Kewajiban Mengajarkan Al-Quran, Jawaban Modul PPG 2025 Topik 1
Namun perlu diingat, kunci jawaban ini sebaiknya digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran Modul 3.3 Penyusunan Bahan Ajar Cetak (LKS/ Modul/ Diktat)
Pelatihan Penyusunan Bahan Ajar Berbasis Media
[Kumpulan Soal:]
1. Berikut ini termasuk dalam jenis bahan ajar cetak, adalah…
A. Presentasi slide
B. Video pembelajaran
C. Permainan interaktif
D. Buku teks, handout, dan modulBeli buku terlaris online
Jawaban: D
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity, Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3 FPPN
2. Bagaimana modul dapat meningkatkan fleksibilitas dalam pembelajaran?
A. Dengan membatasi waktu akses siswa ke materi