Baca juga: Informasi SPMB Jabar 2025, Lengkap dari Cara Daftar, Jadwal, Syarat dan Kiat Lolos Verifikasi
Jadwal dan Prosedur Daftar Ulang
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang agar penerimaan dianggap sah. Jika tidak, kelulusan dibatalkan.
Prosedur daftar ulang adalah sebagai berikut:
- SD: Dilakukan langsung di sekolah tujuan pada tanggal yang diumumkan.
- SMP: Dilaksanakan secara online melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Persyaratan daftar ulang meliputi:
- Bukti diterima dari sistem seleksi.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Akta kelahiran.
- Dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran (misalnya piagam prestasi, surat tugas orang tua, atau SKTM).
Bagi yang belum lolos pada tahap ini, masih ada kesempatan mengikuti tahap berikutnya jika terdapat kuota yang kosong. Jangan lupa selalu memantau situs resmi untuk informasi terbaru.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)