Kunci Jawaban

Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru Sebagai Pendidik Perlu Diatur? Jawaban Modul 3 PPG Daljab 2025

Editor: Sinta Darmastri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNCI JAWABAN - Simaklah Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), khususnya pada Topik 3: Kode Etik Guru, para peserta PPG Dalam Jabatan 2025.

Penghargaan ini tidak harus dalam bentuk materi, tetapi bisa berupa pengakuan simbolis, testimoni, atau publikasi di media sekolah. Hal ini akan memotivasi guru lain untuk ikut meneladani.

Terakhir, saya akan terus memanfaatkan media digital dan visual sebagai pengingat dan penguat pesan kode etik, seperti infografis mingguan atau kutipan inspiratif yang relevan, agar nilai-nilai tersebut selalu hadir dalam ruang kerja kami.

Dengan langkah-langkah ini, saya berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap kode etik guru tumbuh secara alami, konsisten, dan menjadi bagian dari budaya profesional sekolah.

Baca juga: Bagaimana Ki Hadjar Dewantara Menjelaskan Tentang Budi Pekerti, Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025

Kunci Jawaban Alternatif: 

Untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kode etik guru, langkah selanjutnya yang akan saya ambil berfokus pada internalisasi dan keberlanjutan, bukan lagi hanya promosi awal.

Pertama, saya akan menginisiasi program "Etika dalam Aksi: Studi Kasus Mingguan." 

Setiap minggu, dalam rapat singkat atau grup komunikasi guru, saya akan mengajukan satu studi kasus etika yang relevan dengan situasi di sekolah kami. 

Misalnya, "Bagaimana kita menyikapi siswa yang curang saat ujian?" atau "Bagaimana cara menjaga kerahasiaan informasi pribadi siswa di era digital?" 

Guru akan didorong untuk mendiskusikan dan menemukan solusi berdasarkan kode etik. 

Ini akan mengubah kode etik dari teks mati menjadi panduan hidup yang relevan dengan tantangan sehari-hari, mendorong diskusi aktif dan pemecahan masalah bersama.

Kedua, saya akan mendorong pembentukan "Duta Etika Guru" di setiap jenjang kelas atau bidang studi. 

Duta ini adalah guru-guru yang menunjukkan teladan dalam penerapan kode etik dan bersedia menjadi "konsultan" informal bagi rekan-rekan yang membutuhkan bimbingan atau ingin berdiskusi. 

Mereka akan menjadi agen perubahan dari dalam, membantu rekan sejawat memahami dan mengaplikasikan kode etik secara lebih personal dan kolegial. Ini akan membangun jaringan dukungan internal yang kuat.

Ketiga, saya akan mengadvokasi integrasi kode etik dalam proses onboarding guru baru dan program pengembangan profesional berkelanjutan (PKB). 

Bagi guru baru, kode etik akan disajikan bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai "budaya" yang mengakar di sekolah. 

Untuk PKB, sesi tentang kode etik akan dihubungkan dengan isu-isu terkini, seperti etika penggunaan AI dalam pembelajaran atau etika berinteraksi di media sosial, memastikan relevansi dengan kodrat zaman.

Halaman
123